Bandung (ANTARA) - Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Saptono Erlangga menyebut lima polisi yang dikenai sanksi karena terlibat bentrokan saat penggusuran lahan di Tamansari, Kota Bandung.
Lima anggota tersebut, kata dia, dikenai sanksi berupa penempatan di tempat khusus selama 21 hari setelah adanya keputusan sidang disiplin Polri pada hari Jumat (20/12).
Baca juga: Anggota Polres Deli Serdang tewas saat Operasi Lilin
"Kelima anggota dalam putusannya, yaitu penempatan di tempat khusus selama 21 hari, kemudian mereka ditunda kenaikan pangkat selama 1 periode," kata Saptono di Bandung, Kamis.
Kelima anggota itu terdiri atas seorang anggota berpangkat ajun inspektur polisi dua (aipda), dua anggota berpangkat brigadir polisi kepala (bripka), dan dua anggota lainnya berpangkat brigadir polisi dua (bripda).
Dari kelima anggota tersebut, tiga di antaranya anggota Brimob Polda Jawa Barat, sedangkan dua lainnya merupakan anggota Polrestabes Bandung.
Saptono menyebut sebelumnya ada 94 anggota Polri yang diperiksa terkait dengan dugaan keterlibatan saat bentrokan di Tamansari. Pemeriksaan tersebut menghasilkan lima anggota yang terbukti terlibat bentrokan.
"Sesuai dengan bukti dan fakta hukum, lima anggota terduga melakukan pelanggaran disiplin," katanya.
Saptono menyebut lima anggota tersebut melakukan tindakan kekerasan. Penegakan hukum itu sudah diatur dalam peraturan disiplin Polri.
Ia juga menyampaikan bahwa seorang anggota Polrestabes Bandung yang menjadi korban kini kondisinya sudah pulih.
Menurut dia, pascabentrokan ada seorang anggota Polri dan tujuh anggota Satpol PP yang turut menjadi korban.
"Satu anggota sudah pulih, dia sebelumnya terkena luka di bagian kepala belakang diduga dari lemparan batu," katanya.
Sebelumnya, pada hari Kamis (12/12), sebanyak 1.260 aparat gabungan Satpol PP, Polri, dan TNI melakukan pengamaman aset lahan di RW 11 Kelurahan Tamansari sesuai dengan permintaan dari Pemerintah Kota Bandung.
Setelah pembongkaran sejumlah bangunan berlangsung, bentrokan sempat terjadi antara Satpol PP dan warga yang saling lempar batu.
Aparat kepolisian menembakkan gas air mata untuk mengurai massa.
Pada saat itu, diduga terjadi tindakan represif dari aparat kepolisian hingga menyebabkan kekerasan kepada warga dan solidaritas Tamansari.
Baca juga: Dua gajah sumatera liar suka berkeliaran dekat markas polisi di Duri, begini sebabnya
Baca juga: Polisi selidiki video viral ulah pengendara motor sebabkan nenek tercebur ke parit
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Berita Lainnya
Nilai tukar rupiah melemah tajam karena The Fed beri pernyataan sangat "hawkish"
19 December 2024 10:35 WIB
Direksi BRK Syariah bersama Wamen Dikdasmen RI hadiri Milad ke-112 Muhammadiyah
19 December 2024 10:16 WIB
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB