Pekanbaru (ANTARA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Riau menyatakan kembali menyelamatkan seekor bayi gajah sumatera liar yang terkena jerat di konsesi hutan tanaman industri di Riau.
"(pemilik harusnya) Lebih bertanggung jawab terhadap areal konsesi yang diberikan oleh pemerintah. Perhatikan kewajibannya, termasuk melakukan perlindungan dan pengamanan serta unsur-unsur konservasi lainnya. Berorientasi pada keuntungan, okelah, tetapi jangan pula kesampingkan aspek perlindungan terhadap satwa liar yang memang sudah ada dari dulu di kawasan," kata Kepala BBKSDA Riau, Suharyono di Pekanbaru, Senin (16/12).
BBKSDA Riau mendapat laporan dari masyarakat pada Sabtu (14/12) bahwa ada anak gajah yang terjerat di areal HTI PT Rimba Peranap Indah (RPI), Desa Pandan Wangi Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu. Tim BBKSDA Riau langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelamatan.
Berdasarkan data BBKSDA Riau, sudah ada tiga ekor anak gajah sumatera (elephas maximus sumatranus) di tahun 2019 yang terkena jerat, dan membuat kakinya cacat. Untuk kasus di HTI milik PT RPI, gajah malang itu terjerat pada kaki kiri depan sehingga tidak bisa bergerak dan terpisah dari rombongannya.
"Apa Polhut (Polisi Kehutanan) saya yang harus jaga konsesi mereka? Kan tidak mungkin. Terus siapa yang tanggung jawab saat ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab masuk konsesi mereka memasang jerat? Tentunya saat di beri konsesi, melekat di dalamnya kewajiban mengamankan," katanya.
Ia menyatakan lebih baik perusahaan pemegang izin konsesi untuk mengembalikan kawasan ke negara, apabila ternyata tidak sanggup menjaganya. "Kalo kemampuannya kurang dari X hektar, ya, selebihnya mestinya dikembalikan ke negara jika tidak mampu," kata Suharyono.
Dari hasil pengecekan terhadap anak gajah yang terjerat, diketahui satwa itu baru berumur tiga bulan dan berjenis kelamin betina. Diperkiraan satwa dilindungi itu sudah tiga hari kakinya terjerat dengan luka yang cukup dalam.
Setelah dilakukan tindakan medis awal, selanjutnya anak gajah tersebut dievakuasi ke Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas di Kabupaten Siak, untuk perawatan lebih intensif. Jarak tempuh lokasi ke PLG Minas memerlukan perjalanan darat selama sekitar lima jam.
"Kita berharap ini kejadian terakhir ada satwa liar yang terkena jerat, dan mohon kepada masyarakat untuk tidak lagi memasang jerat satwa. Apapun alasannya, itu menyakiti sesama makhluk Tuhan dan merupakan perbuatan dosa, yang tidak hanya dipertanggungjawabkan di dunia berupa hukuman pidana tapi juga di akhirat nanti," katanya.
Bayi gajah sumatera tersebut kini mendapat perawatan di PLG Minas dan diberi nama Puan.
Baca juga: Dua gajah sumatera liar suka berkeliaran dekat markas polisi di Duri, begini sebabnya
Baca juga: Aktivis : Revisi UU Konservasi agar beri efek jera. Begini titik lemah regulasinya
Berita Lainnya
BKSDA catat masih ada 120 ekor gajah Sumatera yang hidup di TNBT Jambi
14 November 2024 16:48 WIB
Gajah sumatera lahir di TWA Buluh Cina
05 November 2024 16:35 WIB
Sengarun, gajah tertua yang tangani puluhan konflik di Riau
28 June 2024 15:21 WIB
Kabar gembira, anak gajah Sumatera lahir di Bengkalis
08 April 2024 20:47 WIB
Polisi periksa eksternal dan internal TNTN terkait matinya gajah Rahman
25 March 2024 22:59 WIB
Warga Pangkalan Kuras diserang gajah liar yang masuk kebun
24 March 2024 20:26 WIB
Dua bulan berlalu, polisi masih selidiki kematian gajah Rahman dengan periksa 12 saksi
18 March 2024 19:25 WIB
Menyapa kembali gajah-gajah Sumatera di Taman Nasional Way Kambas, Lampung
27 January 2024 14:48 WIB