24 Temuan BPK Riau Belum Ditindaklanjuti

id 24 temuan, bpk riau, belum ditindaklanjuti

Pekanbaru, 16/3 (ANTARA) - Sebanyak 24 temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada semester satu 2010 belum ditindaklanjuti, kata Kepala BPK Perwakilan Riau Muktini.

"Sebanyak 24 temuan tersebut berasal dari 24 entitas yakni di Siak, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Indragiri Hilir, Pekanbaru dan Pemprov Riau," ujar Muktini di Pekanbaru, Rabu sore.

Ia menyebutkan, dari 24 temuan tersebut paling banyak terdapat di wilayah Kabupaten Siak, yaitu 67 dari 79 temuan yang ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi.

"Pihak BPK sendiri tidak mengetahui mengapa belum ditindaklanjuti. Ini perlu kajian yang lebih mendalam," kata Muktini.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI H Abdul Gafar Usman mengatakan pihaknya akan terjun langsung mempertanyakan penyebab belum ditindaklanjutinya temuan BPK tersebut.

"Ini yang perlu ditindaklanjuti. Rencananya pihak DPD akan melakukan survei langsung ke beberapa sampel yakni Pemprov Riau, Pekanbaru dan Pelalawan," jelasnya.

Menurut dia, pihaknya akan mengecek secara langsung apakah ada yang merugikan negara atau tidak."Kalau memang merugikan negara tentunya akan kami lihat, apakah penyelewengan ini bersifat administratif atau pidana. Kalau administratif akan diteruskan ke Panitia Akuntabilitas Publik (PAP). Sedangkan pidana akan diteruskan pada instansi terkait," jelasnya.

Ia menyebutkan, pihaknya ingin mengetahui apa yang menjadi persoalan belum ditindaklanjutinya temuan tersebut disebabkan mutasi yang dilakukan terus menerus ataupun ada regulasi yang menyulitkan untuk prosedur tindak lanjut.

"Ini yang perlu kami cek. Apakah benar demikian," tukasnya.

BPK RI pada semester I/ 2010 menyebutkan ada 126 temuan dan 374 rekomendasi.

Pewarta :
Editor: Indriani
COPYRIGHT © ANTARA 2011

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.