Terkait temuan BPK, Gubri akan rombak OPD yang tidak menindaklanjuti

id Temuan BPK Riau, rombak OPD Riau, gubernur Riau

Terkait temuan BPK, Gubri akan rombak OPD yang tidak menindaklanjuti

Gubernur Riau Abdul Wahid ketika diwawancarai. (ANTARA/HO-Pemprov Riau)

Pekanbaru, (ANTARA) - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid akan merombak Organisasi Perangkat Daerah yang tidak mengindahkan dan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau 2024

"Saran masukan BPK harus kita jalankan. Jika memang saran ini tidak bisa diindahkan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terpaksa memang saya harus merombak OPD yang ini," ujar Gubri saat menghadiri Pesta Pembangunan dan Pengadaan Lahan HKBP Imanuel Resort Pekanbaru II, Ahad.

Gubri Abdul Wahid menyampaikan bahwa pihaknya komitmen untuk menyelesaikan temuan tersebut dan harus ditindaklanjuti dalam dua bulan ini.

"Yang sudah disajikan oleh BPK kita akan ditindaklanjuti sesuai dengan saran BPK, harus ditindaklanjuti dalam dua bulan ini," ujar Gubri.

Gubri menerangkan, setidaknya ada 153 temuan LHP Keungan tahun 2024 Pemprov Riau ini, dan akan segera dirapatkan bagaimana proses penyelesaiannya.

Terang dia, saat ini sudah dibentuk tim untuk menyelesaikan semua temuan BPK tersebut agar temuan ini bisa diselesaikan dan tidak menjadi persoalan hukum dikemudian hari.

"Saya baca ada 153 temuan, dari keuangan dan kinerja itu ada sekitar 100an atau 93 kalau ngak salah temuan dari sisi kepatuhan, maka ini akan kita rapat kan. Saya sudah bentuk tim menyelesaikan semuanya agar temuan ini bisa diselesaikan tidak menjadi persoalan hukum dikemudian hari," lanjutnya.

Abdul Wahid menegaskan, meskipun ia menjabat sebagai Gubernur Riau pada Februari 2025 ini, dan LHP keungan Pemprov Riau tersebut tahun 2024, namun ia komitmen akan segera menyelesaikannya.

Sebab dia ingin menata dan memperbaikinya serta fokus pada pembangunan Provinsi Riau kedepannya, sehingga saran dan masukan BPK tersebut harus dijalankan agar tidak menghambat persoalan administratif nantinya.

"Saya tidak ingin masalah ini berbuntut jadi masalah hukum,” ujarnya.