DPRD Riau tanggapi temuan BPK terkait keuangan sekretariat dewan tekor Rp3,3 M

id BPK, kerugian daerah, keuangan, DPRD Riau

DPRD Riau tanggapi temuan BPK terkait keuangan sekretariat dewan tekor Rp3,3 M

Gedung DPRD Riau. (ANTARA/Riski Maruto)

Pekanbaru (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ikhwan menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI terkait ketekoran kas pada sekretariat dewan mengakibatkan indikasi kerugian keuangan daerah sebesar Rp3,33 miliar.

"Catatan dari pak Dirjen BPK harus kita pertanggungjawabkan karena itu masih sistem yang lama sehingga terdapat banyak temuan. Ini akan menjadi catatan perbaikan kita ke depan," kata Parisman Ikhwan di Pekabaru, Selasa.

Parisman meminta agar sekretariat dewan dapat bertanggungjawab terhadap pengelolaan keuangan di DPRD Riau dengan meningkatkan akuntabilitas dan transparasi keuangan daerah.

"Kami berharap pengelolaan keuangan pada 2025 transparan akuntabel dan dikelola dengan baik di lingkup Pemprov dan sekretariat dewan," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Jendral Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK RI Nelson Ambarita menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun anggaran 2024. Pemprov Riau menerima opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.

Di antaranya yang menjadi catatan BPK yakni temuan hutang belanja masing-masing sebesar Rp40,81 miliar dan Rp1,76 triliun yang membebani dan mengganggu program tahun anggaran berikutnya. BPK juga mendapati ketekoran kas pada Sekretariat DPRD Riau mengakibatkan kerugian sebesar Rp3,33 miliar.

Dan terakhir, penatausahaan belanja perjalanan dinas tidak memadai dan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas pada Pemprov Riau tidak sesuai ketentuan. Sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas sebesar Rp16,98 miliar.

Ketua DPRD Riau Kaderismanto mengatakan opini WDP yang diperoleh Pemprov Riau harus dijadikan atensi untuk perbaikan pengelolaan keuangan ke depannya.

"Sebelumnya Provinsi Riau belum pernah mendapat opini WDP. Selalu opini WTP, tentu ini tentu menjadi catatan penting ternyata pada 2024 pengelolaan keuangan daerah tidak baik-baik saja. Kita berharap Pemprov segera selesaikan agar ke depan dapat dikelola dengan baik," kata dia.

Kade mengatakan pengelolaan keuangan harus diselaraskan dengan pendapatan daerah pada tahun 2025 ini untuk mendukung percepatan pembangunan.

"Ini baru bicara pengelolaan keuangan belum lagi bicara soal mencari PADnya, menggali sumber pendapatan baru agar pencepatan pembangunan tidak hanya slogan tapi menjadi sebuah target kerja. Rakyat melihat kita semua. Pemerintah tahun ini berusaha keras meningkatkan kinerja dan pendapatan, dikelola dengan baik dan tepat sasaran," kata dia