Yerusalem/Istanbul (ANTARA) - Militer Zionis Israel memalsukan penemuan sebuah terowongan di Koridor Philadelphi di sepanjang perbatasan Mesir-Gaza, Palestina, untuk "menunda tercapainya kesepakatan pembebasan sandera", sebut laporan investigasi media Israel.
Keberadaan "terowongan" tersebut pertama kali dibuka ke publik melalui foto-foto yang disiarkan militer Zionis Agustus lalu.
Namun, menurut penyelidikan media penyiaran publik Israel KAN, apa yang disebut-sebut oleh militer Israel sebagai terowongan itu ternyata hanyalah sebuah kanal dangkal.
"Tak ada terowongan, yang ada hanya sebuah kanal yang terselimuti debu," sebut laporan KAN, Selasa.
Kan mengatakan bahwa selain mengulur-ulur kesepakatan gencatan senjata, kebohongan tersebut juga adalah untuk melebih-lebihkan pentingnya posisi Koridor Philadelphi.
Menurut KAN, bekas petinggi pertahanan Yoav Gallant telah mengiyakan temuan mereka.
"Memang bukan terowongan, karena itu adalah upaya mencegah tercapainya kesepakatan gencatan senjata," kata Gallant.
Gallant mengatakan bahwa struktur tersebut hanya memiliki kedalaman satu meter, tapi secara menyesatkan disampaikan kepada publik sebagai sebuah terowongan yang dalam.
Struktur tersebut "dilaporkan kepada publik sebagai sebuah terowongan yang dalam supaya kesepakatan dengan Hamas gagal tercapai," ucap dia.
Masih belum ada respons militer Zionis Israel terhadap temuan KAN tersebut.
Sementara itu, kelompok perlawanan Palestina Hamas menegaskan gencatan senjata penuh dan penarikan pasukan militer Zionis dari Gaza merupakan syarat utama dalam kesepakatan pertukaran sandera.
Militer Israel kembali melancarkan serangan besar-besaran di Jalur Gaza pada 18 Maret 2025 sehingga mengakhiri kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang sempat berlaku dari 19 Januari 2025.
Sudah lebih dari 51.200 warga Palestina, kebanyakan wanita dan anak-anak, tewas di Gaza sejak Israel melancarkan perang genosida terhadap wilayah kantong tersebut pada 7 Oktober 2023.
Atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant pada November 2024.
Israel juga menghadapi gugatan di Mahkamah Internasional (ICC) atas dugaan tindak genosida di Jalur Gaza.
Baca juga: Israel telah lancarkan 200 lebih serangan di Gaza dalam 3 hari
Baca juga: Erdogan merasa sedih dunia Islam gagal cegah destruksi Gaza
Sumber: Anadolu