LPAI Pekanbaru terima 15 laporan kekerasan oknum guru SMPN 4

id Kekerasan anak, sekolah, pendidikan, Riau,LPAI,berita riau antara,berita riau terbaru

LPAI Pekanbaru terima 15 laporan kekerasan oknum guru SMPN 4

Widi (kiri) Ketua LPAI Pekanbaru dan Lauren Lestari Siagian ibu pelajar SMPN 4 Pekanbaru yang diduga mendapat perlakuan kasar dari oknum guru. (ANTARA/Anggi Romadhoni)

Pekanbaru (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Pekanbaru menyatakan menerima 15 laporan dugaan kekerasan yang dilakukan oknum guru kepada pelajar SMP Negeri 04 Pekanbaru, Provinsi Riau.

Ketua LPAI Pekanbaru, Widiono kepada Antara di Pekanbaru, Kamis mengatakan laporan dugaan kekerasan berupa penamparan itu terkuat setelah kasus kekerasan yang dialami oleh salah seorang pelajar berujung pada laporan di kepolisian.

"Sampai saat ini kita sudah menerima 15 laporan dugaan kekerasan yang dilakukan oknum guru berinisial D. Ada kemungkinan bertambah," katanya.

Kasus dugaan kekerasan yang terjadi di SMP Negeri 4 Pekanbaru mencuat setelah Lauren Lestari Siagian (38), ibu dari A, pelajar kelas VIII SMPN 4 Pekanbaru melaporkan ke polisi.

Baca juga: Empat kasus pencabulan terjadi selama Oktober 2019 di Kabupaten Layak Anak Siak

Dalam laporannya ke Mapolsek Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Mama Lauren, begitu ia mengaku akrab disapa melaporkan oknum guru kelas VIII berinisial D karena telah menampar anaknya di depan teman-temannya.

Penamparan itu dilakukan D pada 13 November 2019. Ia mengatakan jika kasus penamparan itu diduga persoalan lama. Sepekan sebelum ditampar, anaknya A kedapatan membawa botol liquid Vape ke sekolah. Namun, dia mengklaim botol itu hanyalah botol kosong.

"Saya datang ke sekolah untuk menyelesaikan masalah botol liquid itu. Saya pikir sudah selesai masalah ini, namun justru berujung pada penamparan," ujar Lauren.

Pasca insiden penamparan, dia mengatakan sempat tidak berniat membawa kasus tersebut ke polisi dan memilih penyelesaian secara kekeluargaan. Akan tetapi, ia mengatakan sinyal penyelesaian tidak tampak dari pihak sekolah. Kepala Sekolah, Rukiah, kata dia justru menantang kasus itu dibawa ke penegak hukum.

"Anak saya masih trauma. Sampai sekarang tidak mau sekolah karena takut bertemu dengan oknum guru tersebut," ujarnya.

Baca juga: Disdik Pekanbaru serahkan proses hukum perundungan pada polisi

Belakangan, terungkap jika A bukanlah korban tunggal kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru yang masih berstatus sebagai honorer tersebut.

Berdasarkan data LPAI Pekanbaru, dugaan kekerasan dilakukan oleh oknum guru yang sama, D. Dugaan kekerasan juga sama yakni penamparan karena alasan yang sepele. Seperti bermain bola di dalam kelas, jatuh dari tangga dan mengangkat teman yang kakinya terkilir.

Widiono mengatakan LPAI Pekanbaru akan melakukan langkah klarifikasi terlebih dahulu. Klarifikasi direncanakan dilakukan pekan depan.

"Berkaitan dengan itu akan kita klarifikasi ke sekolah, kalau memang iya alangkah baikanya ada penyelesaian," tutur Widi.

Sementara itu, Kepala SMPN 4 Pekanbaru, Rukiah saat dikonfirmasi enggan menanggapi lebih jauh terkait laporan dugaan kekerasan yang ditampung oleh LPAI Pekanbaru. "Saya baru mendengar soal itu," ujarnya singkat.

Baca juga: DP3A Pekanbaru tangani 113 kasus kekerasan anak dan perempuan 2019

Baca juga: Ini alasan LPA Riau kecewa media Pekanbaru ekspos wajah anak korban kekerasan