Kemenhub imbau pemilik truk ikuti aturan dimensi dan muatan

id Dirjen Hubda, perhubungan dumai,berita dumai

Kemenhub imbau pemilik truk ikuti aturan dimensi dan muatan

Dirjen Budi Setiadi (kanan) berdialog dengan Wali Kota Dumai Zulkifli AS. (ANTARA/Abdul Razak)

Dumai (ANTARA) - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Budi Setiadi mengimbau pemilik truk angkutan barang menyesuaikan panjang bak dimensi dan muatan sesuai aturan dibuat agar tahun 2021 Indonesia bebas over dimensi dan over loading (ODOL).

Imbauan ini dikatakan Dedi saat kunjungan kerja ke Kota Dumai, Sabtu, sekaligusjuga melakukan pemotongan bak truk yang melebihi ketentuan serta memasangi alat pemantul cahaya pada kendaraan angkutan barang.

"Pemerintah serius melakukan normalisasi truk angkutan barang karena sudah terlalu lama dibiarkan dan telah merugikan secara sosial ekonomi. Ini target kita hingga tahun 2021 Indonesia bebas truk over dimensi over loading," kata Dedi.

Kunjungan Budi ke Dumaijuga untuk meluncurkan finalisasi normalisasi kendaraan, penerbitan sertifikat registrasi uji tipe (SRUT) dan sosialisasi pemasangan alat pemantul cahaya serta penyerahan akreditasi unit pelaksana pengujian kendaraan bermotor kabupaten/kota di wilayah Provinsi Riau.

Menurutnya, aparatur di Provinsi Riau cukup bagus dalam mendorong normalisasi kendaraan truk angkutan barang, dan ke depan penanganan akan lebih ditingkatkan dengan mendorong semua pemilik truk untuk menyesuaikan dimensi dan muatan kendaraan.

"Data Kementerian Pekerjaan Umum bahwa Rp44 triliun uang negara tiap tahun dihabiskan untuk memperbaiki jalan rusak di seluruh Nusantara akibat kendaraan barang kelebihan muatan dan dimensi, tentu ke depan ini harus ditangani lebih serius," sebutnya.

Secara bertahap, penghapusan ODOL ini akan diberlakukan di semua ruas jalan tol, jembatan penyeberangan dan pemilik kendaraan agar tidak berisiko dengan segera mengikuti ketentuan pemerintah.

Kementerian Perhubungan juga apresiasi kepala dinas perhubungan di seluruh daerah yang telah memulai pembatasan dimensi dan muatan kendaraan ini.

Diingatkannyajuga bahwa aparatur harus meninggalkan pola lama dan lebih mengutamakan keselamatan transportasi.

Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Polisi FX Bhirawa Braja Paksa menyatakan siap mendukung normalisasi kendaraan angkutan barang di jalan raya untuk peningkatan kualitas jalan dan penurunan fatalitas dengan budaya tertib lalu lintas.

"Ditlantas Polda Riau sambut baik normalisasi truk dan siap berkoordinasi dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum agar truk kelebihan muatan dan dimensi bisa ditekan, terutama di sektor perusahaan dalam mewujudkan nihil kecelakaan di jalan umum," kata Kombes FX Bhirawa mewakili Kapolda Riau.

Dirjen Hubdajuga menyerahkan juga penghargaan kepada Pemprov Riau sebagai dukungan kebijakan pemerintah dalam konsistensi pemberantasan pelanggaran ODOL, kemudian Polda Riau atas dukungan penegakan hukum, serta top inovasi dalam mewujudkan "Zero Odol" untuk Kepala BPTD Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepri.

Selanjutnya, penghargaan pelopor "Zero Odol" kepada Walikota Dumai Zulkifli AS dan beberapa perusahaan pemilik kendaraan, serta penyerahan SK Akreditasi dan Sertifikat Akreditasi kepada sejumlah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kota di Provinsi Riau.