Polisi tangkap dua kapal sarat pakaian bekas asal Malaysia

id Pakaian bekas, Polda Riau, polisi, Meranti, Bengkalis, Malaysia,berita riau

Polisi tangkap dua kapal sarat pakaian bekas asal Malaysia

Direktorat Polisi Perairan Kepolisian Daerah Riau menangkap dua kapal lintas batas sarat muatan berisi ratusan karung pakaian dan garmen bekas asal Malaysia. (ANTARA/HO-Ditpolair Polda Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Polisi Perairan Kepolisian Daerah Riau menangkap dua kapal lintas batas berukuran cukup besar memuat ratusan karung pakaian dan garmen bekas asal Negeri Jiran Malaysia.

"Ditangkap di Tanjung Melai, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditpolair Polda Riau AKBP Wawan di Pekanbaru, Rabu.

Dia menjelaskan dua kapal masing-masing bernama KM Rupat Jaya I dan Hengki Jaya I tersebut ditangkap di perairan Kabupaten Kepulauan Meranti akhir pekan kemarin. Secara geografis, Kabupaten Meranti berbatasan langsung dengan Selat Malaka dan hanya berjarak satu hingga dua jam ke semenanjung Malaysia.

Penangkapan berawal dari patroli yang dilakukan jajaran Polair Polda Riau menggunakan kapal cepat Patroli IV-2003. Saat itu awak kapal melihat kedua kapal motor kayu berukuran cukup besar menyandar di pinggir Pulau Tebingtinggi akibat air laut yang sedang surut.

Polisi yang mencurigai kedua kapal itu langsung melakukan pemeriksaan intensif. Dua orang nakhoda kapal masing-masing berinisial BE dan Za turut diperiksa. Hasilnya, diketahui kapal itu sarat muatan garmen bekas yang tidak tercatat dalam manifestasi.

"Total ada 200 karung garmen bekas yang dilarang masuk ke Indonesia ditemukan dalam kapal," ujarnya.

Wawan menjelaskan perbuatan kedua nakhoda kapal itu telah melanggar Pasal 102 huruf A jo Pasal 7 A ayat 2 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan.

"Perkara tersebut akan kita limpahkan ke Bea dan Cukai, karena penyidikan tindak pidana kepabeanan adalah penyidik Bea dan Cukai," tegasnya.

Penyelundupan garmen bekas masih cukup marak terjadi di wilayah pesisir Provinsi Riau. Selain Meranti, Kabupaten Bengkalis juga menjadi sasaran empuk para penyelundup.

Baca juga: Buronan kasus penyelundupan orang ditangkap di Dumai

Baca juga: Polda Riau gagalkan penyelundupan 1.500 belangkas ke Malaysia.