Pekanbaru (ANTARA) - Sebuah truk berisikan ratusan karung pakaian dan sepatu bekas dari luar negeri diamankan Ditreskrimsus Polda Riau di Perawang, Kabupaten Siak, Kamis (4/1).
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi di Pekanbaru, Kamis, menjelaskan barang-barang bekas ini berasal dari luar negeri dan masuk dari pelabuhan tak resmi di Batam, sebelum akhirnya menuju Provinsi Riau.
"Sebanyak 146 karung sepatu bekas dan 52 karung baju bekas kami temukan di dalam truk," sebut Kombes Nasriadi kepada awak media.
Nantinya, dikatakan Nasriadi, barang bekas ini akan dipasarkan di berbagai Kota di Pulau Sumatera seperti Medan, Padang, Jambi dan Lampung.
Terkait perkara ini turut diamankan dua tersangka yaitu DBS (45) yang berperan sebagai sopir truk, dan SS (29) yang bertugas sebagai penghubung untuk pemasaran barang bekas.
"Penjualan barang bekas ini menurut pemerintah dapat merugikan pabrik garmen lokal dan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp500 juta," lanjutnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan atas Pasal 111 Jo Pasal 47 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 46 angka 15 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Berita Lainnya
Peminat "thrift" di Pekanbaru merebak, jadi peluang bisnis
01 November 2023 18:01 WIB
TNI AL Dumai dan Satgas Sadewa amankan 150 koli barang impor bekas
11 August 2023 14:15 WIB
FOTO - Kementerian Perdagangan RI musnahkan barang bekas impor ilegal di Pekanbaru
17 March 2023 12:05 WIB
Film serial "Star Stealer" kisah pencuri barang bekas artis dijual harga fantastis
23 September 2020 13:56 WIB
Memanfaatkan YouTube dan barang bekas untuk proyek kamera obscura
18 September 2020 12:45 WIB
Artika Sari Devi manfaatkan barang bekas yang tergeletak di rumah untuk mainan anak
22 July 2020 14:14 WIB
Bea Cukai Bengkalis gagalkan penyelundupan barang ilegal, begini penjelasannya
11 March 2020 16:28 WIB
BC Dumai musnahkan barang tangkapan tahun 2019, jenisnya fantastis
12 December 2019 14:00 WIB