Balai POM Pekanbaru gencarkan sosialisasi penambahan pangan bergizi pada produk

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara,Balai POM Pekanbaru

Balai POM Pekanbaru gencarkan sosialisasi penambahan pangan bergizi pada produk

Balai POM Pekanbaru gencarkan sosialisasi penambahan pangan bergizi (Riau.Antaranews)

Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Balai POM Pekanbaru, Mohammed Kashuri, kini menggencarkan sosialisasi pangan fortifikasi pangan sebagai upaya pemerintah dalam mengentaskan masalah gizi di Indonesia dengan menambahkan zat yang bisa menambah ke dalam garam, minyak goreng dan tepung terigu.

"Ketersediaan pangan bukan sekadar masalah cukup atau tidaknya, melainkan kandungan gizi di dalam makanan tersebut. Salah satu upaya pemerintah dalam mencukupi nilai gizi masyarakat yakni dengan melakukan fortifikasi," kata Mohammed Kashuri, di Pekanbaru, Jumat.

Pendapat demikian disampaikannya terkait upaya pemerintah akan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap produk yang wajib melakukan fortifikasi pangan untuk garam, tepung terigu dan minyak goreng. Sedangkan untuk minyak goreng diberlakukan tahun 2020.

Menurut dia, pelaksanaan fortifikasi adalah proses yang panjang, karena pemerintah harus mengubah budaya dan kebiasaan pelaku usaha dalam mengolah produk makanan yang dijualnya dengan menambah kandungan gizi.

Di samping itu, katanya, penambahan gizi ke dalam produk makanan ini maka produk yang dijual tersebut harganya akan naik, sehingga Balai POM terus memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya fortifikasi sehingga mereka tidak akan merasa rugi mengeluarkan biaya.

"Ada harga yang harus dikeluarkan untuk menambah bahan tertentu yang sifatnya baik untuk tubuh. Ini bukan proses yang mudah, dan ketika produk berkualitas maka tentu akan dihargai lebih mahal," katanya.

Meskipun prosesnya tidak mudah, dan pengenaan sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar, namun demikian Balai POM akan terlebih dahulu fokus pada sosialisasi dan kegiatan pemahaman lainnya agar tidak ada penolakan bagi pelaku usaha untuk menjalankan regulasi fortifikasi ini.

Selain itu, dalam melaksanakan proses ini, Balai POM Pekanbaru akan melakukan pembinaan dan pengawalan terhadap pelaku usaha berupa pendampingan dalam melakukan fortifikasi dan juga terbuka untuk konsultasi mengenai kesulitan yang dihadapi selama proses fortifikasi.

"Kami menghimbau pelaku usaha apabila menemukan kesulitan dalam memenuhi regulasi tersebut agar dapat dikonsultasikan kepada kami supaya dicarikan solusinya sehingga regulasi pemerintah bisa kita patuhi," katanya.

Mohammad Kashuri menekankan, bahwa selain kepada pelaku usaha, pemahaman dan sosialisasi ini juga akan digencarkan pada masyarakat melalui sekolah-sekolah dan kegiatan lainnya sehingga saat kewajiban fortifikasi ini diberlakukan, masyarakat tidak akan merasa rugi membayar dengan harga yang sedikit lebih tinggi.