Dinas Sosial Kesulitan Data Anak Putus Sekolah

id dinas sosial, kesulitan data, anak putus sekolah

Pekanbaru,24/1(ANTARA)- Dinas Sosial Pekanbaru kesulitan mendata anak putus sekolah di daerah ini karena keterbatasan anggaran.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Pekanbaru Saharudin, di Pekanbaru, Senin, mengatakan, pihaknya kesulitan untuk mendata anak putus sekolah akibat keterbatasan anggaran, karena selama ini pendataan dilakukan berdasarkan anggaran yang ada.

Untuk 2010, kata dia tidak dianggarkan, sehingga pihaknya tidak melakukan pendataan.

Menurut dia, pendataan terakhir dilakukan pada 2009, dimana terdapat anak terlantar akibat putus sekolah sebanyak 1.293 orang di 12 kecamatan di Kota Pekanbaru. "Sehingga saat ini data yang dipakai data 2009," katanya.

Saharudin mengatakan data yang didapat selama ini berasal dari tenaga Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di tingkat kelurahan. Merekalah yang bertugas mendata anak terlantar aakibat putus sekolah. PSM tersebar di 12 kecamatan dan merupakan tenaga Sukarela dari masyarakat tanpa di gaji.

"Untuk data anak terlantar ditahun 2009 dapat disamakan dengan tahun 2010 lalu. Akibat putus sekolah paling banyak didapat di kecamatan Tampan yang berjumlah 251 orang dan Tenayan raya berjumlah 240 orang. Sedangkan yang paling sedikit terdapat di kecamatan Lima puluh sebanyak 31 orang," jelasnya.

Menurut Saharudin, salah satu penyebab utama anak ini terlantar dan putus sekolah disebabkan ketidakmampuan orang tua membiayai anak sekolah mengingat pendidikan saat ini mahal. Untuk itu, pihaknya memberikan pelatihan-pelatihan untuk 1.293 orang anak terlantar yang dilaksanakan di luar panti dan di dalam panti.

"Salah satu contoh pelaksanaan pelatiha untuk diluar panti yakni kecamatan menyediakan pelatihan bengkel sepeda untuk anak yang berumur 15 hingga 18 tahun. Sedangkan anak yang masih berumur dibawah 10 tahun dapat dilaksanakan pelatihan di dalam ruangan, yang dilaksanakan di dua panti lainnya," katanya.

Saharudin mengimbau kepada anak yang sudah melakukan pelatihan jangan melakukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan norma hukum, sosial dan agama dalam kehidupan bermasyarakat. Bagi yang sudah di berikan pelatihan dapat di gunakan sebaik-baiknya keterampilan yang didapat.

"Untuk anggaran di luar panti tahun 2011 ini mencapai Rp170 juta. Sedangkan untuk kegiatan dalam panti tidak dianggarkan, cukup bergabung saja dengan 2 panti milik dinas sosial propinsi. Untuk setiap tahunnya kita tidak bisa menghitung apakah ada kenaikan dan penurunan anak putus sekolah, karena setiap tahunnya anak putus sekolah tidak bisa di data," katanya.