Terkait penemuan bayi di Bengkalis, 20 orang ajukan hak asuh ke Dinsos

id dinas sosial Bengkalis,kabupaten ,Bengkalis,desa Dompas,kecamatan bukit batu,penemuan bayi

Terkait penemuan bayi di Bengkalis, 20 orang ajukan hak asuh ke Dinsos

Sebanyak 20 orang telah mengajukan permohonan ke Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis untuk menjadi orang tua asuh terhadap bayi perempuan yang ditemukan warga Dompas di dalam pondok kebun karet beberapa waktu yang lalu, terlihat pondok yang merupakan tepat ditemukannya bayi tersebut. (ANTARA/dok)

Bengkalis (ANTARA) - Sebanyak 20 orang dari berbagai daerah mengajukan permohonan sebagai orang tua asuh terhadap bayi perempuan yang ditemukan di dalam pondok kebun karet di Jalan lingkar Desa Dompas, Kecamatan Bukit Batu, beberapa waktu yang lalu ke Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis.

"Batas waktu pendaftaran sebagai calon orang tua asuh terhadap bayi perempuan yang ditemukan di Desa Dompas sudah kita tutup semalam dan kita sudah lakukan verifikasi terhadap pemberkasan dokumen dari 20 calon orang tua yang mengajukan berasal dari Kabupaten Asahan, Pekanbaru, Meranti, Siak, Bengkalis dan Bukit Batu," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Martini saat dihubungi, Jumat.

Dari 20 orang ini, sebagian ada yang gugur karena tidak masuk dalam kriteria sesuai UU Nomor 23 tahun 2023 tentang perlindungan anak, yang didukung oleh peraturan pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 yang dijelaskan lebih rinci dalam peraturan Menteri Sosial Nomor 110 Tahun 2009 tentang persyaratan pengangkatan anak.

"Tim nanti akan turun ke setiap rumah calon orang tua untuk melihat langsung apakah mapan dari segi sosial, ekonomi dan lainnya agar bayi tersebut ke depannya memiliki masa depan yang baik setelah diasuh oleh orang tua tersebut," kata Martini.

Setelah ditetapkan orang tua yang berhak menjadi orang tua asuh dari bayi tersebut, pihaknya akan mengeluarkan izin asuh. Setelah itu bayi tersebut bisa dibawa pulang dan akan terus dipantau perkembangannya.

"Untuk izin terkait adopsi paling lambat diajukan enam bulan dan izin tersebut nantinya dikeluarkan dari Provinsi yang terdiri dari kepolisian, pengadilan dan Dinas Sosial," jelas Martini lagi.

Untuk bayi perempuan tersebut saat ini dalam keadaan sehat dan dirawat di RSUD Bengkalis hingga nanti ada penetapan terhadap orang tua asuh bayi tersebut.

"Bayi tersebut saat ini ditempatkan di RSUD Bengkalis untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif dan tidak boleh dikunjungi oleh siapapun kecuali dari pihak Dinsos Bengkalis," kata Martini mengakhiri.

Baca juga: Heboh, warga Dompas Bengkalis temukan bayi dalam pondok