Washington (ANTARA) - Pengacara pribadi Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Rudy Giuliani, pada Selasa, mengatakan tidak akan mematuhi surat panggilan paksa yang dikeluarkan Fraksi Demokrat di DPR AS sebagai bagian dari penyelidikan pemakzulan mereka terhadap presiden.
Surat dari pengacara yang mewakili Giuliani dan dilayangkan ke pengacara pimpinan DPR menyebutkan bahwa penyelidikan itu tidak sah, dan bahwa informasi yang mereka cari terkait dengan pekerjaannya di Ukraina dilindungi oleh hak istimewa klien-pengacara serta hak istimewa lainnya.
Baca juga: Donald Trump: Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kevin McAleenan mundur
"Selain itu, surat panggilan paksa itu terlalu umum dan sulit untuk dipenuhi serta mencari dokumen di luar cakupan penyelidikan yang sah," kata pengacara Giuliani, Jon Sale.
Komisi intelijen DPR pada Selasa meminta Giuliani agar menyerahkan dokumen terkait dengan upaya Trump terhadap Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy. Trump menekan Zelenskiy agar memata-matai Joe Boden, pesaing berat Trump dalam pilpres 2020 yang mewakili Partai Demokrat.
Komisi Intelijen DPR yang dimotori Fraksi Demokrat pada 30 September mengeluarkan surat panggilan paksa dengan berkonsultasi dengan dua panel DPR lainnya.
Baca juga: Presiden AS Donald Trump kecam Fed karena AS rugi dengan nilai dolar tinggi
Baca juga: Kongres panggil Gedung Putih untuk penyelidikan pemakzulan Donald Trump
Sumber: Reuters
Pewarta : Asri Mayang Sari
Berita Lainnya
BPS catat harga gabah dan beras pada November mengalami penurunan
02 December 2024 16:27 WIB
BPBD catat ketinggian banjir rob sempat 40 centimeter pada Senin pagi
02 December 2024 16:18 WIB
BRK Syariah sabet penghargaan sebagai pionir digitalisasi pemerintah daerah
02 December 2024 16:15 WIB
Airlangga sebut inflasi dan pertumbuhan ekonomi landasan UMP 6,5 persen
02 December 2024 14:14 WIB
Pasukan Israel tak berhenti serang Lebanon selatan meski ada gencatan senjata
02 December 2024 13:34 WIB
Dietisien: Tempe merupakan produk nabati yang baik untuk jantung
02 December 2024 13:23 WIB
Kemenag tunggu undangan DPR soal pembahasan biaya penyelenggaraan haji
02 December 2024 12:47 WIB
Badan Gizi Nasional tinjau dapur penyedia makan bergizi di lanud
02 December 2024 12:34 WIB