Jamsostek Dumai Miliki 26 Ribu Peserta Aktif

id jamsostek dumai, miliki 26, ribu peserta aktif

Dumai, 21/1 (ANTARA) - PT Jamsostek Cabang Kota Dumai, Riau, yang membawahi Kabupaten Rokan Hilir, Meranti, dan Kota Dumai saat ini memiliki lebih dari 26 ribu peserta aktif yang merupakan pekerja di berbagai perusahaan yang beroperasi disana.

Kepala Cabang PT Jamsostek Kota Dumai, Syefrizal, kepada ANTARA di Dumai, Jumat, mengatakan, jumlah tersebut mengalami peningkatan sekitar 15 persen dari tahun sebelumnya (2009) yang hanya ada sekitar 20 ribu pelanggan aktif.

"Diperkirakan pada rancangan kerja tahun ini, jumlah peserta Jamsostek terus meningkat karena berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja masing-masing wilayah baik Kabupaten Meranti, Rokan Hilir, dan Kota Dumai, masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan pekerja atau karyawannya ke Jamsostek," ungkapnya.

Dia menerangkan, rata-rata peserta Jamsostek tersebut merupakan karyawan yang bekerja di perusahaan-perusahaan swasta terkemukan dan perusahaan berbadan usaha milik negara serta daerah (BUMN/BUMD).

"Sementara untuk karyawan perusahaan-perusahaan menengah kebawah masih belum memfasilitasi karyawannya dengan jaminan kesehatan. Kita sangat prihatin atas hal ini dan sudah mengadukannya ke Dinas Tenaga Kerja di masing-masing wilayah," terangnya.

Di sisi lain, Syefrizal menerangkan bahwa selama 2010 PT Jamsostek telah mengeluarkan klaim kecelakaan dan kematian lebih dari Rp700 juta yang diperuntukan terhadap lebih dari 200 kasus.

Pada kasus kecelakaan kerja atau diluar, pihaknya mengaku telah memberikan klaim atas biaya pengobatan selama perawatan di rumah sakit, termasuk juga untuk klaim yang diberikan bagi kematian pekerja yang memegang kartu Jasmsostek.

"Jamsostek memberikan biaya pengobatan sebesar Rp12 Juta untuk pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Bagi pekerja yang akan diberikan tanggungan pengobatan yakni meliputi biaya perawatan jaminan kesehatan perawatan kelas II," ringkasnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai, Samsul Bahri, mengimbau kepada sejumlah pelaku usaha agar mendaftarkan segera karyawannya ke PT Jamsostek yang merupakan sarana wajib.

Ia menjelaskan, imbauan tersebut dilontarkannya mengingat angka kecelakaan kerja yang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

"Pada tahun 2009, angka kecelakaan kerja terdata ada sekitar 49 kasus, sedangkan di 2010 meningkat menjadi 62 kasus dimana empat diantaranya meninggal dunia di lokasi kerja dan dua diantaranya bukan merupakan pelanggan Jamsostek," urainya.

Kondisi ini, kata Samsul, sudah sepantasnya menjadi perhatian pemerintah mengingat setiap pekerjaan sudah pasti memiliki resiko kecelakaan terlebih bagi pekerja lapangan.

"Saat ini, bersama Jamsostek kita telah merancang sejumlah inovasi salah satunya yakni mencoba untuk merangkul perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Jamsostek. Mudah-mudahan upaya ini dapat berjalan seperti yang kita harapkan," ringkasnya.