Dumai,(ANTARARIAU News) - Kepala PT Jamsostek Cabang Dumai, Nurdin Syaefuddin, mengatakan, hingga November 2011, akumulasi klaim dari empat program layanan sosial yang telah dibayarkan di kota pelabuhan Provinsi Riau ini sudah mencapai Rp18,6 miliar.
"Klaim yang dibayarkan meliputi jaminan ketenagakerjaan, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan pemeliharaan kesehatan dengan total sebanyak 32.707 kasus," katanya, di Dumai, Senin.
Pembayaran klaim yang paling banyak dilakukan pihaknya, menyangkut Jaminan Hari Tua (JHT), yakni diserahkan kepada 2.689 anggota dengan nilai mencapai Rp 15.035 miliar.
Disusul klaim terbanyak selanjutnya, berupa jaminan pemeliharaan kesehatan dengan Rp1,8 miliar untuk 29.857 kasus.
Kemudian, dua klaim jaminan yang juga dibayarkan, masing-masing, Jaminan Kecelakaan Kerja (88 kasus) sebanyak Rp955 juta, dan Jaminan Kematian (73 kasus) senilai Rp876 juta.
Ia menambahkan, hingga November 2011, jumlah perusahaan yang sudah terdaftar sebagai peserta aktif Jamsostek sebanyak 939. Sedangkan jumlah tenaga kerja yang terlindungi jaminan sosial sebanyak 28.874 pekerja.
Meski demikian, menurutnya, diperkirakan masih sekitar 100 perusahaan yang belum menjadi anggota Jamsostek.
Padahal, pihaknya sudah menyurati manajemen perusahaan tersebut, namun hingga kini belum melaksanakan kewajiban melindungi tenaga kerjanya.
"Hampir 90 persen peserta aktif merupakan perusahaan, dan sisanya orang pribadi ataupun instansi pemerintahan. Pendataan perusahaan yang wajib Jamsostek bagi yang memiliki badan usaha, mulai dari usaha besar hingga berskala kecil," terangnya.
Nurdin menjelaskan lagi, untuk menggugah kesadaran pengusaha agar menjamsostekan tenaga kerja, Jamsostek Dumai telah berkoordinasi dengan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.
"Baik itu menyurati perusahaan atau memberikan sosialisasi pentingnya bergabung. Upaya ajakan terus kami lakukan dengan menyurati perusahaan yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya di jamsostek," paparnya.
Jika nantinya tidak diindahkan, demikian Nurdin Syaefuddin, akan dilimpahkan ke Disnaker untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik dengan sanksi tegas dari pemerintah.
Berita Lainnya
BPJS Ketenagakerjaan bayar klaim JHT sebesar Rp16,47 triliun hingga Juli 2020
18 July 2020 15:55 WIB
PT Jamsostek Dumai Keluarkan Klaim Rp 600 Juta
01 June 2010 10:29 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB