LSM Dumai Ancam Demo Patra Dock

id lsm dumai, ancam demo, patra dock

Dumai, 5/1 (ANTARA) - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat di Kota Dumai, Riau, mengancam akan melakukan aksi demonstrasi jika PT Pelindo I Cabang Dumai dimenangkan dalam proses likuidasi pelelangan lahan seluas 243 hektar milik PT Patra Dock.

"Jika pemerintah pusat tidak punya niat baik untuk menghibahkan aset PT Patra Dock ke Pemerintah Dumai, maka kita bersama masyarakat Dumai akan menggelar aksi demo besar-besaran untuk merebut aset tersebut," kata Sekretaris Forum Solidaritas Anak Tempatan (FSAT), Eddy Zulfan di Dumai, Selasa (4/1).

Langkah kongkrit menurutnya tersebut dilakukan karena permintaan ini bukanlah demi kepentingan kelompok tertentu, namun kepentingan daerah dalam mewujudkan kesejahetaraan masyarakat banyak.

"Pemkot dan DPRD Dumai kita harapkan mendengar dan menyerap aspirasi rakyat ini dengan menindaklanjutinya sebelum terlambat dan jatuh ke tangan pihak lain," paparnya.

Sekretaris LSM Himpunan Intelektual Muda Melayu Riau (HIMMA) Kota Dumai, Tambirin, juga mengutarakan penolakan jika PT Pelindo I Dumai dimenangkan dalam aset PT Patra Dock Dumai.

Tambirin juga meminta kepada pemerintah pusat untuk memberikan kepercayaan kepada Pemkot Dumai dalam hal mengelola aset negara eks PT Patra Dock yang berada di Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat itu demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Dumai yang sejauh ini menurutnya masih sangat minim.

Ia berkeyakinan Pemkot Dumai akan mampu mengelola aset Patra Dock ini dengan baik dan maksimal sehingga dapat menambah pemasukan daerah yang nantinya juga untuk pembangunan Dumai.

"Habisnya masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) sejak 2005 silam yang artinya segala aset dikembalikan ke negara dan berada dalam kewenangan Tim Likuidasi Aset Negara adalah satu kesempatan untuk Pemko Dumai mengambil alih pengelolaan," katanya.

Menurutnya, PT Pelindo selaku pengelola aset Patra Dock sebelumnya tidak berbuat banyak untuk kepentingan daerah dan masyarakat Dumai sehingga kepercayaan berbagai kalangan sudah tidak ada lagi.

"Jadi untuk apa didukung dalam proses pelelangan ini. Karena yang lebih tepat dan berhak mengelola aset negara ini adalah Pemkot Dumai sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat yang bisa mewujudkan kawasan industri untuk kepentingan PAD dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.