Siak, Riau (ANTARA) - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Kepolisian Resor Siak menduga pengiriman 12 kilogram Sabu-Sabu dan 10 ribu pil Ekstasi serta 6 ribu Happy Five yang diungkap jajarannya dikendalikan oleh penghuni Lembaga Pemasyarakatan Bangkinang, Kampar, Riau.
"Tersangka AM ini mengaku hanya sekali melakukan ini, ada yang memesan jaringan dari LapasBangkinang. Pengendali dari LapasBangkinang," kata Kepala Polres Siak, AKBP Ahmad David dalam konfrensi persnya di Siak, Jumat.
Tersangka warga Bengkalis ditangkap di Jalan Lintas Siak-Perawang, Kecamatan Kotogasib, Siak pukul 00.30 WIB pada 7 September lalu. Barang haram tersebut diduga berasal dari luar negeri sehingga dipastikan ini adalah jaringan internasional.
Barang awalnya masuk ke Malaysia, Portland, lalu masuk Indonesia ke Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Kemudian akan dibawa menuju Pekanbaru melalui Siak dengan menunggangi sepeda Motor Yamaha Nmax.
Tersangkan AM menyimpannyadi ransel punggung 6 kg beserta sejumlah ekstasi. Jumlah yang sama juga diletakkan bawah jok sepeda motor, dibungkus karung.
Dengan tangkapan ini, kata Kapolres artinya sudah ada 136 ribu jiwa yang terselamatkan. Untuk nilai uangnya yang disita diperkirakan mencapai Rp15,6 miliar karena harga Sabu-Sabu 1 kg sekitar Rp1-1,5 miliar
"Pengembangan terus dilakukan, karena Riau adalah salah satu transit peredaran gelap narkotika," ujar Ahmad David.
Tersangka lanjut kapolres berperan sebagaikurir yang dijanjikan bonus yang memuaskan yakni per kg sabu-sabu biasanya Rp10 juta. Yang bersangkutan merupakan warga Kecamatan Bantan, Bengkalis dan bekerja wiraswasta dan wartawan.
Baca juga: Bulog Riau-Kepri bagikan 2.000 masker bagi warga Pekanbaru
Baca juga: Karhutla Riau telan kerugian Rp50 triliun
Baca juga: Karhutla Riau, UNS ciptakan alat bantu pernafasan untuk Riau
Berita Lainnya
Gawat, sembilan napi Rutan Semarang positif narkoba
17 December 2024 19:08 WIB
DJ jual ekstasi dibekuk polisi di Pekanbaru
16 December 2024 16:29 WIB
Polda Riau ungkap peredaran narkoba untuk tahun baru hingga ke NTB
16 December 2024 14:54 WIB
Pengedar 20 kg sabu di Pekanbaru divonis hukuman mati
11 December 2024 21:52 WIB
Kapolsek Siak Kecil sosialisasikan bahaya narkoba dukung Asta Cita
11 December 2024 12:24 WIB
Polri ubah secara bertahap 290 kampung narkoba
05 December 2024 18:56 WIB
Lapas Perempuan di Pekanbaru berupaya ubah prilaku puluhan WBP pencandu narkoba
28 November 2024 16:13 WIB
Polisi dituduh tak profesional tangani kasus narkoba
26 November 2024 9:11 WIB