Jakarta (ANTARA) - Harga saham perusahaan rokok di Bursa Efek Indonesia (BEI) diperkirakan masih akan berfluktuasi seiring dengan pengumuman pemerintah menaikkan rata-rata cukai rokok sebesar 23 persen dan Harga Jual Eceran (HJE) naik 35 persen, yang efektif berlaku mulai 1 Januari 2020.
"Rencana kenaikan tarif cukai ini cukup mengejutkan pelaku pasar karena ini adalah kenaikan cukai tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Namun sebenarnya bisa dimengerti karena pada tahun ini, pemerintah tidak menaikkan tarif cukai," kata Analis Bahana Sekuritas Giovanni Dustin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Perolehan pajak rokok Riau capai Rp332,7 miliar
Dengan rencana kenaikan tersebut, sekuritas yang dimiliki Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) ini menilai volatilitas saham rokok masih akan berlanjut sampai Oktober 2019 hingga pemerintah mengeluarkan detil Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Dengan kenaikan ini, sebenarnya sama saja seperti pemerintah menaikkan cukai pada tahun ini, yang setiap tahunnya berada pada kisaran 10-12 persen, dan pada tahun depan dengan kisaran yang sama," paparnya.
Hanya saja, kenaikan itu menjadi berganda pada tahun 2020, karena tahun 2019 tidak ada kenaikan tarif, namun pelaku pasar perlu melihat lebih rinci detail peraturan menteri keuangan-nya.
Dalam hitungan sementara Bahana, dengan rencana kenaikan rata-rata tarif cukai sebesar 23 persen, produsen rokok akan membebankan kenaikan tersebut kepada konsumen dengan menaikkan harga jual rata-rata sekitar 16-18 persen.
Dengan rencana kenaikan ini, Bahana menilai PT Gudang Garam akan sedikit lebih sulit membebankan seluruh beban kenaikan cukai ini kepada konsumen karena produksi masih lebih didominasi oleh rokok untuk kalangan menengah bawah.
Sedangkan PT Hanjaya Mandala Sampoerna akan sedikit lebih leluasa menaikkan harga rokoknya karena portfolio produk rokok yang lebih berimbang.
"Saat ini harga saham rokok secara valuasi sudah cukup atraktif, namun tekanan dan ketidakpastian masih akan ada hingga pemerintah mengeluarkan detail peraturan menteri keuangan," ujar Giovanni.
Ia mengatakan tidak melihat kenaikan tarif cukai di atas 20 persen ini masih akan berlanjut hingga beberapa tahun ke depan.
Bahana memberi rekomendasi beli atas saham HM Sampoerna dengan target harga Rp 4.150/lembar saham sebagai pilihan terbaik, karena produksi rokoknya yang lebih beragam sehingga lebih leluasa dalam menyesuaikan harga. Selain itu perusahaan berkode saham HMSP ini juga memiliki cashflow yang lebih sehat untuk menopang dividen.
Rekomendasi beli juga diberikan untuk saham Gudang Garam dengan target harga Rp 90.200/lembar saham.
Keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai yang cukup mengejutkan pasar itu untuk mengurangi konsumsi rokok nasional dan meningkatkan kesehatan masyarakat, mengurangi rokok ilegal, serta mendorong kenaikan pendapatan negara.
Baca juga: Tepis isu, Bea Cukai Riau bantah lakukan lelang barang sitaan
Baca juga: Penyelundupan 39 Kilogram Ganja ke Malaysia Digagalkan Bea Cukai Dumai
Pewarta : Royke Sinaga
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB