Jakarta (ANTARA) - Harga saham perusahaan rokok di Bursa Efek Indonesia (BEI) diperkirakan masih akan berfluktuasi seiring dengan pengumuman pemerintah menaikkan rata-rata cukai rokok sebesar 23 persen dan Harga Jual Eceran (HJE) naik 35 persen, yang efektif berlaku mulai 1 Januari 2020.
"Rencana kenaikan tarif cukai ini cukup mengejutkan pelaku pasar karena ini adalah kenaikan cukai tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Namun sebenarnya bisa dimengerti karena pada tahun ini, pemerintah tidak menaikkan tarif cukai," kata Analis Bahana Sekuritas Giovanni Dustin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Perolehan pajak rokok Riau capai Rp332,7 miliar
Dengan rencana kenaikan tersebut, sekuritas yang dimiliki Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) ini menilai volatilitas saham rokok masih akan berlanjut sampai Oktober 2019 hingga pemerintah mengeluarkan detil Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Dengan kenaikan ini, sebenarnya sama saja seperti pemerintah menaikkan cukai pada tahun ini, yang setiap tahunnya berada pada kisaran 10-12 persen, dan pada tahun depan dengan kisaran yang sama," paparnya.
Hanya saja, kenaikan itu menjadi berganda pada tahun 2020, karena tahun 2019 tidak ada kenaikan tarif, namun pelaku pasar perlu melihat lebih rinci detail peraturan menteri keuangan-nya.
Dalam hitungan sementara Bahana, dengan rencana kenaikan rata-rata tarif cukai sebesar 23 persen, produsen rokok akan membebankan kenaikan tersebut kepada konsumen dengan menaikkan harga jual rata-rata sekitar 16-18 persen.
Dengan rencana kenaikan ini, Bahana menilai PT Gudang Garam akan sedikit lebih sulit membebankan seluruh beban kenaikan cukai ini kepada konsumen karena produksi masih lebih didominasi oleh rokok untuk kalangan menengah bawah.
Sedangkan PT Hanjaya Mandala Sampoerna akan sedikit lebih leluasa menaikkan harga rokoknya karena portfolio produk rokok yang lebih berimbang.
"Saat ini harga saham rokok secara valuasi sudah cukup atraktif, namun tekanan dan ketidakpastian masih akan ada hingga pemerintah mengeluarkan detail peraturan menteri keuangan," ujar Giovanni.
Ia mengatakan tidak melihat kenaikan tarif cukai di atas 20 persen ini masih akan berlanjut hingga beberapa tahun ke depan.
Bahana memberi rekomendasi beli atas saham HM Sampoerna dengan target harga Rp 4.150/lembar saham sebagai pilihan terbaik, karena produksi rokoknya yang lebih beragam sehingga lebih leluasa dalam menyesuaikan harga. Selain itu perusahaan berkode saham HMSP ini juga memiliki cashflow yang lebih sehat untuk menopang dividen.
Rekomendasi beli juga diberikan untuk saham Gudang Garam dengan target harga Rp 90.200/lembar saham.
Keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai yang cukup mengejutkan pasar itu untuk mengurangi konsumsi rokok nasional dan meningkatkan kesehatan masyarakat, mengurangi rokok ilegal, serta mendorong kenaikan pendapatan negara.
Baca juga: Tepis isu, Bea Cukai Riau bantah lakukan lelang barang sitaan
Baca juga: Penyelundupan 39 Kilogram Ganja ke Malaysia Digagalkan Bea Cukai Dumai
Pewarta : Royke Sinaga
Berita Lainnya
RAPP dukung percepatan penurunan stunting di Riau
07 May 2024 17:04 WIB
Kebaya bisa jadi identitas budaya Indonesia berbasis kelokalan
07 May 2024 16:58 WIB
Kemenag umumkan daftar penempatan hotel jamaah calon haji Indonesia di Makkah dan Madinah
07 May 2024 16:49 WIB
Dokter: Jangan sepelekan rasa haus, ini tanda dehidrasi yang perlu diwaspadai
07 May 2024 16:43 WIB
Pemprov Sumatera Barat gelar bursa kerja sediakan 1.500 lowongan
07 May 2024 16:39 WIB
Kadin ungkapkan peningkatan infrastruktur air penting capai Indonesia Emas 2045
07 May 2024 16:32 WIB
Dinkes DKI larang warga pakai atap asbes karena bisa picu sejumlah penyakit
07 May 2024 15:59 WIB
Penyanyi Jazz Diana Krall sukses menggelar konser tunggal di Jakarta
07 May 2024 15:50 WIB