Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru menurunkan puluhan personel petugas kebersihan, atau yang akrab disebut “pasukan kuning” guna membersihkan gorong-gorong dan selokan atau parit yang tersumbat di Jl. Kuantan Raya, Pekanbaru, Riau.
Sampah yang menyumbat selokan rawan banjir di daerah kuantan raya karena berdekatan dengan luapan sungai Jondul dikarenakan sungai tersebut sering meluap kala musim hujan tiba.
"Masyarakat sering membuang sampah keselokan, sangat bahaya apabila musim penghujan datang", Kata Teti, salah seorang pasukan kuning.
Petugas kebersihan dari PU Pekanbaru lebih dikenal dengan sebutan pasukan kuning, karena kerap terlihat mengenakan seragam warga kuning.
Pemerintah Kota Pekanbaru telah memberlakukan sanksi tegas berupa denda Rp2,5 juta bagi pembuang sampah sembarangan pada pertengahan 2018 silam
Denda ini diberlakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah.
Simak videonyaPasukan Kuning bekerja bersihkan parit tersumbat
Baca juga: Karangan bunga unik sindir kegagalan Wali Kota Pekanbaru atasi banjir
Baca juga: Banjir, kado menyedihkan untuk ulang tahun Kota Pekanbaru
Berita Lainnya
PUPR kerahkan pasukan kuning buka saluran air penyebab banjir Pekanbaru
18 June 2019 16:56 WIB
Adipura Jadi Kebanggaan "Pasukan Kuning" Pekanbaru
11 June 2013 17:18 WIB
Pasukan Kuning Pekanbaru Tetap Siaga Selama Lebaran
22 August 2012 12:35 WIB
Pasukan Kuning Di Pekanbaru Keluhkan Keterlambatan Gaji
09 June 2010 13:13 WIB
Legislator perempuan ini sorot mitigasi dan penanganan banjir Pekanbaru
10 October 2022 19:00 WIB
Realisasi penanganan banjir di Pekanbaru 2021 capai 25 persen
11 January 2022 20:09 WIB
DPRD Pekanbaru Nilai Upaya Penanganan Banjir Oleh Pemko Bersifat Sementara
23 February 2017 20:15 WIB
DPRD Pekanbaru Sesalkan Penanganan Banjir Tidak Maksimal
03 September 2013 20:16 WIB