Tembilahan (ANTARA) - Perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dari agama Kristen pendeta R Hisar Hasugian menyampaikan permohonan maafatas beredarnya video di media sosial yang sempat viraltentang pembubaran ibadah umat Kristen di Desa Petalongan Kabupaten IndragiriHilir, Provinsi Riau, sehingga sempat menimbulkan keresahan.
Menurut Pendeta Hisar Hasugian, di Tembilahan, Rabu, kemajuan teknologi yang begitu pesat sangat berpengaruh cepat terhadap masalah-masalah sensitif yang terjadi di tengah masyarakat.
“Namanya keadaan maju, sedikit saja masalah cepat berkembangnya. Sekiranya masalah itu muncul dari umat kami (nasrani) atau dari pihak manapun kami mohon maaf,” ucap Pendeta HisarHasugian usai jumpa pers terkait video viral penertiban tempat peribadatan tersebut.
Sebagai Perwakilan FKUB dari agama Kristen, Pendeta R Hisar Hasugian juga mengucapkan terima kasih atas kepedulian Pemerintah Kabupaten Inhil, yang menjanjikan untuk menyediakan tempat kegiatan kebaktian bagi umatnya.Dia pun mengaku sangat menyambut baik adanya solusi dan upaya penyelesaian masalah tempat peribadatan.
“Artinya ada upaya pemerintah untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya dalam hal beribadah, itu yang kami sambut baik,” ucapnya.
Sesuai hasil musyawarah bersama organisasi, dia meminta kepada pemerintah daerah untuk tidak menunjuk lokasi tempat peribadatan yang terlalu jauh dari KM 10 RT 01/02 Dusun Sari Agung Desa Petalongan, Kecamatan Keritang mengingat kondisi jemaahyangmasih anak-anak dan lansia.
“Karena kan saat ini kita kan belum tahu lokasi yang ditunjuk, hanya daerahnya saja,” lanjutnya.
Sebelumnya, pada jumpa pers Bupati Inhil, Muhammad Wardanmengatakan bahwa dirinya akan segera mencarisolusi terbaik dalam rangka penyelesaian masalah tempat peribadatan di RT 01/02 Dusun Sari Agung Desa Petalongan, Kecamatan Keritang agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Supaya ada titik terang dari permasalahan ini segera kita carikan solusi. Kita juga sudah bentuk tim penyelesaian, Jika solusinya adalah harus mencarikan lokasi untuk pembangunan tempat peribadatan, maka akan kita upayakan pembangunannya. Bila perlu sekaligus penyediaan tanahnya,” ucap Bupati.
Bupati menegaskan, pemerintah daerah tidak pernah melarang masyarakatnya untuk melakukan peribadatan, melainkan mencarikan solusi terbaik agar jamaah dapat melakukan ibadahnya dengan tenang dan tidak menimbulkan keresahan untuk warga lainnya.
Mengenai video yang menggambarkan oknum Satpol PP membubarkan ibadah umat Kristen di RT01/02 Dusun Sari agung, Desa Petalongan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dinilai konten yang tersebar di media sosial itu tidak berimbang, karena merupakan potongan video yang sebenarnya. Akibatnya terjadi salah persepsi di tengah masyarakat untuk memahami masalah tersebut.
Baca juga: Begini penjelasan Bupati Inhil terkait video viral penertiban ibadah umat Kristen di Desa Petalongan
Baca juga: Polisi selidiki video viral pemuda kencingi "Merah Putih"