Pekanbaru diminta bentuk satgas penanganan pengungsi luar negeri

id Satgas,pengungsi

Pekanbaru diminta bentuk satgas penanganan pengungsi luar negeri

Kepala Kesbangpol Pekabaru M Yusuf nyatakan siap bentuk satgas penanganan pengungsi, pada acara rapat koordinasi penanganan pengungsi dari luar negeri di Riau yang diselenggarakan di salah satu hotel di Pekanbaru, Selasa (20/8). (Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekanbaru lewat Badan Kesatuan Bangsa (Kesbangpol) dan Dinas Pendidikan (Disdik) diminta membentuk tim satuan tugas (satgas) khusus penanganan pengungsi luar negeri guna menjembatani setiap konflik yang terjadi.

"Pemko perlu membentuk forum koordinasi yaitu satgas penanganan pengungsi luar negeri yang melibatkan unsur imigrasi, kepolisian, dinas terkait, IOM, UNHCR," kata Ketua Satgas Harian Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kemenko Polhukam Chairul Anwar pada acara rapat koordinasi penanganan pengungsi dari luar negeri di Riau yang diselenggarakan di salah satu hotel di Pekanbaru, Selasa.

Chairul Anwar menjelaskan tujuan satgas tersebut untuk memudahkan koordinasi dan penanganan saat ada konflik baik sesama imigran maupun ke luar.

"Sehingga kalau ada masalah pengungsi luar negeri seperti unjuk rasa, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya itu bisa dibahas dalam forum satgas," tuturnya.

Menurutnya, rakor yang digelar di Pekanbaru itu juga membahas beberapa poin penting tentang pengungsi luar negeri yang ada di Pekanbaru, yakni tempat penampungan, pendidikan, masalah aksi unjuk rasa, dan masalah lain yang memerlukan pengkoordinasian antar instansi pemerintah di daerah.

"Yang dibahas bagaimana penanganan pengungsi luar negeri di Riau, dan Pekanbaru khususnya," kata dia.

Rakor ini dihadiri oleh unsur Pemprov Riau, Pemko Pekanbaru, Basarnas, Polresta, IOM, UNHCR namun dibuat tertutup dari media.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Pekanbaru, M Yusuf membenarkan wilayah itu belum miliki satgas penanganan pengungsi, sehingga yang jika ada masalah selama ini masih jalan sendiri-sendiri dalam penanganannya.

"Makanya kami ke depan sesuai arahan Kemenko Polhukam segera akan bentuk satgas yang terdiri dari unsur di atas, ini gunanya untuk menangani pengungsi, ditambah unsur lainnya. Lalu memperkuat koordinasi dengan Polda," imbuh.

Meski demikian tambah M Yusuf sebelum ada satgas selama ini Kesbangpol memang sudah rutin lakukan sosialisasi sekali sebulan ke masyarakat dan imigran.

"Untuk pembentukan satgas ini kami sudah mencari model daerah yang sudah buat, seperti Aceh maka akan kita ajukan telaah stafnya dulu ke Walikota Pekanbaru," pungkasnya.

Baca juga: Kemenko Polhukam desak UNHCR atasi pengungsi di Pekanbaru