Pekanbaru (ANTARA) - Anggota Badan Anggaran DPRD Riau Aherson mengatakan pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah masih membahas postur anggaran bantuan sosial untuk rumah ibadah senilai Rp4,4 miliar dalam APBD Perubahan tahun ini.
"Dalam pembahasan APBD Perubahan, kita masih menyoroti beberapa persoalan, khususnya hibah bansos untuk rumah ibadah. Nilainya itu Rp4,4 miliar tapi belum direalisasikan di APBD murni 2019, nah ini coba kita bahas di APBD Perubahan," ucap Aherson di Pekanbaru, Senin.
Dia mengaku tidak mengetahui kenapa Pemprov tidak mencairkan dana Bansos tersebut dalam APBD murni tahun ini. Mengingat tidak ada aturan yang melarang untuk pemberian bantuan tersebut.
"Saya juga tidak paham kenapa ini tidak dicairkan. Menurut kami tidak ada aturan yang melarang. Ini persoalan niat baik, mau membayar atau tidak. Kalau tidak kasih alasan pastinya, jangan masyarakat digantung seperti ini," ucap legislator asal kabupaten Kuantan Singingi tersebut.
Menurutnya, Pemprov Riau harus punya alasan yang jelas jika anggaran ini tidak bisa dicairkan dan dianggarkan.
Namun, hingga saat ini pembahasan Bansos ini masih alot apakah diusulkan dalam APBD Perubahan atau tidak.
"Kalau ada pandangan lain atau ada aturan yang membentur, silahkan Pemprov buat suratnya yang menjelaskan ini. Kalau ini tidak bisa dianggarkan bisa digunakan untuk kegiatan yang lain," ucap politisi Demokrat ini.
Dia juga menginformasikan, APBD Perubahan tahun ini diprediksi senilai Rp400 miliar. Dimana, terjadi peningkatan pada Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum, sementara anggaran untuk Bantuan Operasional Sekolah (Bosda) terjadi penunrunan senilai Rp37 miliar.
Baca juga: Penyidik Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi Bansos Bengkalis
Baca juga: Tinjau lokasi tanah longsor, Bupati serahkan bansos kepada para korban