Dandim 0321/Rohil minta masyarakat tak bakar lahan

id Kebakaran lahan dan hutan,karhutla

Dandim 0321/Rohil minta masyarakat tak bakar lahan

Dandim 0321/Rokan Hilir, Letkol Inf Didik Efendi. (Foto NTARA News/Dedi Dahmudi)

Rokan Hilir, Riau (ANTARA) - Komandan Kodim 0321/Rokan Hilir (Rohil), Riau, Letkol Inf Didik Efendi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan pembakaran lahan dan hutan karena menimbulkan kabut asap.

"Jadi tolong jangan membakar lahan dan hutan. Boleh membuka lahan tetapi tidak harus dengan cara membakar," kata Letkol Inf Didik Efendi di Makodim setempat, Jumat (16/8).

Kemudian, kata Dandim, bagi perusahaan-perusahaan juga diminta ada kewajiban mereka untuk ikut aktif membantu satgas yang ada, untuk melaksanakan kegiatan pemadaman kebakaran lahan dan hutan.

"Karena secara aturan mereka ada kewajiban untuk itu. Radius lima kilo kewajiban mereka untuk turun langsung membantu memadamkan api yang ada di sekitaran mereka," katanya.

Menurut dia, kebakaran lahan dan hutan ini tentunya menjadi tugas dan tanggung jawab bersama. Jangan sampai seolah-olah menjadi tugas dan tanggung jawab TNI dan Polri maupun pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan tersebut.

"Tentunya menjadi tugas dan tanggung jawab semua elemen masyarakat, termasuk rekan-rekan media pun dengan cara mungkin bisa disampaikan di media bahwasannya secara Undang-Undang mungkin disampaikan pembakaran lahan dan hutan dilarang, ancaman pidananya jelas di situ," ujar Didik.

Mengenai jumlah kasus kebakaran lahan dan hutan yang terjadi di daerah itu, Dandim menyebutkan sebagai pembanding pada 2018 ada 24 kasus, sedangkan 2019 sampai dengan posisi sekarang sudah sekitar 29 kasus kebakaran lahan dan hutan.

Akan tetapi, lanjutnya, dihadapkan pada luas lahan yang terbakar pada 2018 itu lebih kurang 1600 hektare. Di 2019 sampai dengan sekarang lebih kurang 1100 hektare luas lahan yang terbakar.

"Jadi ada peningkatan kasus, tetapi luas lahan yang terbakar terjadi penurunan," katanya.

Baca juga: BNPB: Asap karhutla Sumsel capai Riau. Begini penjelasannya

Baca juga: Polres Pelalawan hadiahkan Rp5 juta bagi penangkap pembakar lahan