Riau di musim kemarau dilanda asap dan di saat hujan dihantam banjir

id Bencana Asap,Riau,Karhutla

Riau di musim kemarau dilanda asap dan di saat hujan dihantam banjir

Wakil Koordinator Jikalahari, Okto Yugo Setiyo di temu pers "Sumber asap dari RTRWP Riau?" di Jakarta, Kamis (8/8/2019). (ANTARA/ Abdu Faisal)

Jakarta (ANTARA) - Dampak perubahan iklim setelah setahun pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi 2018-2038 dianalogikan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) seperti bencana.

"Masyarakat Riau hanya kenal iklim bencana. Di musim kemarau menghirup polusi asap, di musim penghujan terkena banjir. Dua musim itu mengancam keselamatan masyarakat Riau karena buruknya pengaturan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Provinsi Riau," kata Wakil Koordinator Jikalahari, Okto Yugo Setiyo di Jakarta, Jumat.

Buruknya iklim di Riau tak hanya menimpa masyarakat biasa, namun Gubernur Riau Syamsuar mengaku terkena infeksi saluran pernapasan (ISPA) akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gambut yang kembali terjadi di Riau sejak Januari 2019.

Kabut asap menyebabkan 1.760 warga terserang ISPA. Tercatat sejak 2015, enam warga meninggal dunia terkena polusi asap karhutla dan 104.408 warga terkena ISPA.

Bencana di musim penghujan tak kalah mirisnya. Juni 2019, warga Pekanbaru, Yeni Riski Purwati (27), meninggal terseret banjir di kota Pekanbaru. Sepanjang 2008-2019, sebanyak 53 orang meninggal dunia di Riau dan ribuan warga mengungsi setiap tahunnya akibat terdampak banjir.

Baca juga: Seratusan perusahaan sawit Riau mangkir pajak dilaporkan ke KPK

Okto mengatakan Jikalahari mencoba memberi masukan soal KLHS sebelum Perda disahkan, namun masukan itu tidak diakomodir. Malah menurut Okto, hasil laporan final KLHS yang tidak pernah diparipurnakan tiba-tiba saja sudah menjadi lampiran KLHS dalam Perda RTRW Provinsi Riau. Padahal KLHS itu belum disetujui oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar.

"Padahal salah satu muatan KLHS berupa daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup agar masyarakat selamat dari banjir dan karhutla," kata Okto.

Ia menambahkan selain daya dukung dan tampung lingkungan hidup, kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) juga memuat dampak dan risiko, kinerja ekosistem atau jasa, efisiensi pemanfaatan Sumber Daya Alam, ketahanan keanekaragaman hayati dan kapasitas terhadap perubahan iklim.

"Saya kira dampaknya yang terjadi hari ini. Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi karena tidak ada evaluasi menyeluruh dan RTRW yang disusun tidak menjadi solusi. Kemudian Januari sampai Juni kemarin itu tiga orang meninggal diterkam harimau," ujar Okto.

Di usianya yang ke-62, seharusnya Riau sudah bisa berbenah diri mengingat provinsi berjuluk Bumi Lancang Kuning ini merupakan salah satu daerah terkaya di Tanah Air.

Baca juga: Petisi tertibkan perusahaan sawit ilegal diserahkan ke Gubernur Riau