Kota Pekanbaru (ANTARA) - Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) selain beraudiensi juga menyerahkan 163 ribu dukungan warganet agar gubernur segera menertibkan perusahaan sawit ilegal.
"Petisi yang digalang melalui laman petisi Change.orgsejak beberapa bulan terakhir, tersebut sudah diterima langsung oleh Gubernur Riau, Syamsuar," kata pengurus Jikalahari Riau Aldo di Pekanbaru, Selasa.
Menurut Aldo, petisi tersebut diserahkan ke Gubernur Riau karena aksi perusahaan sawit ilegal telah merugikan negara karena mangkir pajak bahkan parahnya seratusan perusahaan tersebut juga diduga menimbulkan banyak kasus kebakaran hutan dan asap di Riau.
Ia menyebutkan, petisi ini sekaligus Gubernur Riau Syamsuar, untuk merespon temuan KPK terkait satu juta hektar sawit ilegal di Riau.
"Berikut kutipan petisinya di www.change.org/mangkirpajak, dalam catatan kami ada 1 juta hektar perkebunan sawit mengokupasi areal hutan dijadikan perkebunan kelapa sawit. Selain dikuasai masyarakat, paling besar dikuasai perusahaan tanpa izin," kata Aldo lagi.
Dan kutipan itu merupakan komentar langsung Wakil Pimpinan KPK, Alexander Marwata di Pekanbaru pada 2 April 2019.
Ia menekankan bahwa selain mengeruk kekayaan bumi dan menimbulkan banyak kerusakan hutan, perusahaan-perusahaan tersebut juga tidak pernah membayar pajak kepada negara selama menguasai hutan.
Hal ini diketahui dari banyaknya perusahaan tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Sebelumnya, Panitia khusus (Pansus) monitoring lahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau pernah melaporkan 190 perusahaan kelapa sawit terbukti tidak memiliki izin dasar perkebunan dan NPWP.
Baca juga: Green Peace: Sinar Mas Terus Langgar Komitmen Lingkungan
"Pansus menghitung, dari potensi pajak perkebunan sawit di Provinsi Riau yang mencapai Rp24 triliun, namun baru Rp9 triliun yang mengalir ke kas negara," katanya.
Kita semua pasti ingat betapa setiap tahunnya, masalah asap dari kebakaran hutan selalu menghantui warga masyarakat Riau. Kebun-kebun sawit yang dikuasai oleh perusahaan secara ilegal ini punya dampak yang sangat buruk terhadap upaya perbaikan tata kelola hutan.
Pemprov Riau dan Dirjen Pajak, katanya lagi, juga sudah menandatangani MoU yang menunjukkan keseriusan mereka dalam menangani kasus ini sehingga diharapkan akan ada aksi konkret nantinyasebagai tindak lanjut.
Baca juga: Sidak PT Adei Plantation, DPRD Riau temukan indikasi perambahan hutan di luar HGU
Berita Lainnya
Jikalahari minta Ketua KPK tuntaskan korupsi kehutanan Riau
02 December 2023 11:47 WIB
Jikalahari : Riau bersatu tanpa korporasi perusak dan perampas hutan
06 August 2023 21:27 WIB
Pendataan izin dinilai lambat, ini hasil monitoring Stranas PK KPK di Riau
16 December 2022 17:28 WIB
Jikalahari minta Gubri belajar dari banjir Kalsel
05 February 2021 1:05 WIB
Mantan petinggi soroti kebijakan Jikalahari kritisi pemerintah
03 October 2020 19:36 WIB
Jikalahari minta perusahaan ini lindungi habitat harimau sumatera
28 May 2020 6:31 WIB
Komunitas peduli lingkungan Riau "sindir" Pemprov Riau atasi karhutla
30 January 2020 16:55 WIB
Waspadai kemarau 2020 Pemrov Riau harus evaluasi bencana karhutla tahun-tahun sebelumnya
30 January 2020 16:10 WIB