Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengingatkan kepada seluruh prajurit TNI agar tidak berambisi pada kekuasaan.
"Sejak terbentuknya, TNI adalah tentara rakyat, berarti kita adalah pengayom bangsa dan TNI harus berdiri di atas semua golongan apa pun juga. Artinya politik TNI adalah politik negara dan TNI tidak boleh sedikitpun memiliki ambisi kekuasaan," tegas Ryamizard dalam acara Silaturahmi Purnawirawan TNI dengan tema "Dengan Jiwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, Keluarga Besar TNI selalu menjaga Soliditas guna Mengawal Keutuhan NKRI" di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin.
Baca juga: Menteri Pertahanan ingatkan aparat waspadai Perkembangan situasi jelang pemilu
Saya tegaskan di sini bahwa politik TNI adalah politik negara dan kita harus selalu bersatu 'bersatu kita teguh bercerai kita runtuh, kata Ryamizard.
Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini menegaskan TNI adalah organisasi pejuang bukan organisasi bayaran. TNI juga terikat dengan sumpah setia pada ideologi negara.
"TNI adalah sebagai organisasi panggilan negara, artinya TNI adalah organisasi pejuang. Kita bukan organisasi bayaran dan kita bukan organisasi yang dibentuk karena kepentingan tertentu, tetapi kita adalah organisasi yang terikat sumpah untuk menjaga ideologi negara Pancasila sesuai marga kedua Sapta Marga," kata dia.
Menurut dia, purnawirawan TNI memang memiliki hak politik, tetapi dirinya mengingatkan agar selalu berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945.
"Memang purnawirawan adalah hak politiknya, tetapi tidak kemana-mana, tetap berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945," tuturnya.
Baca juga: Dinilai Gagal Dalam Misi Penjaga Perdamaian, Menhan Belanda Mengundurkan Diri
Ia menambahkan, penilaian terhadap kekuatan pertahanan negara sama sekali tidak hanya dinilai seberapa besar anggaran dan kekuatan alutsista, namun kekuatan tersebut utamanya tertumpu pada kemanunggalan TNI dan rakyat yang dilandasi nilai-nilai luhur dan semagat juang 1945.
"Bila dipadukan akan menjadi kekuatan yang maha dahsyat yang tidak akan pernah terkalahkan oleh kekuatan apapun juga. Karena pada dasarnya rakyat adalah basis kekuatan bangsa," ujarnya.
Ketua Umum Pepabri Jenderal TNI Purn Agum Gumelar mengatakan, TNI harus menjaga bangsa dari ancaman ideologi yang menyimpang, seperti paham komunisme dan paham radikal agama.
Baca juga: Menhan: perangi teroris jadi dasar bangun kerja sama Indo-Pasifik
"Tugas kita jauh lebih besar mengawal bangsa ini dari ancaman gerakan yang ingin mengganti NKRI dan Pancasila yang sekarang ini kita kenal ancaman dari ekstrim dan radikal," katanya di tempat yang sama.
Ia pun meminta TNI untuk mengantisipasi ancaman tersebut dan perlu kebersamaan dari berbagai pihak dalam menyelesaikan segala persoalan bangsa.
"Ini ancaman ke depan yang kita antisipasi. Nah ini perlu kebersamaan kita dengan jiwa semangat Sapta Marga dan sumpah prajurit. Soliditas kita dalam bentuk TNI dan Polri," ucap Agum.
Hadir dalam acara itu, mantan KSAL Laksamana (Purn) TNI Marsetio, Ketua Umum PPAL Laksamana Purn TNI Ade Supandi, Ketua Umum PPAD Letjen Purn TNI Kiki Syahnakri, mantan Panglima TNI yang juga mantan timses Prabowo-Sandi Jenderal Purn TNI Djoko Santoso, Ketua LVRI Rais Abin dan lainnya.
Baca juga: Menhan Jerman: Lawan Terorisme Dengan Koalisi Pendidikan
Pewarta: Syaiful Hakim
Berita Lainnya
Dyah Roro Esti sebut kesenjangan teknologi di masyarakat perlu diminimalkan
24 April 2024 17:03 WIB
Hizbullah Lebanon serang kota Margaliot, Israel, balas serangan ke wilayahnya
24 April 2024 16:49 WIB
Wapres Ma'ruf Amin prihatin Palestina gagal jadi anggota penuh PBB
24 April 2024 16:16 WIB
Proyek restorasi lahan basah di China timur terpilih jadi proyek percontohan PBB
24 April 2024 16:04 WIB
Mahfud Md ucapkan selamat ke Prabowo dan Gibran atas penetapan KPU
24 April 2024 15:33 WIB
Bank Saqu catat jumlah nasabah perseroan capai 500 ribu per April 2024
24 April 2024 15:14 WIB
KPU RI tetapkan Prabowo-Gibran jadi presiden-wapres terpilih Pilpres 2024
24 April 2024 15:05 WIB
AHY: Kompetisi Pilpres 2024 telah berakhir dan kini saatnya rekonsiliasi
24 April 2024 14:50 WIB