Harimau sumatera Bonita dan Atan Bintang akan dilepasliarkan ke kawasan hutan

id pelepasliaran harimau,harimau sumatera riau,konservasi harimau,bbksda riau

Harimau sumatera Bonita dan Atan Bintang akan dilepasliarkan ke kawasan hutan

Arsip Foto. Pelepasan harimau sumatera di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya, Sumatera Barat, Sabtu (29/7/2017). (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Pekanbaru (ANTARA) - Harimau sumatera Bonita dan Atan Bintang akan dilepasliarkan ke kawasan hutan di wilayah Provinsi Riau pada akhir Juli,kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau Suharyono di Pekanbaru, Jumat.

Kedua harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) tersebut kini masih berada di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Dharmasraya di Provinsi Sumatera Barat.

Suharyono mengatakan kawasan hutan tempat pelepasliaranharimau betinaBonita dan harimau jantanAtan Bintang sengaja tidak dipublikasikan agar tidak memicuperburuan terhadap satwa dilindungi tersebut.

Bonita dan Atan, ia menjelaskan, kemungkinan besar akan dilepasliarkan di area yang sama karena jenis kelamin mereka berbeda sehingga tidak akan saling berebut teritori.

"Kalau jantan dan betina tidak masalah dilepas di kawasan yang sama. Ini karena tidak akan terlalu terkait masalah teritori," ujarnya.

Ia menambahkan petugas akan memasangkalung GPSpada kedua harimau tersebut supaya bisa tetap memantau pergerakan mereka.

"Nantinya kalung yang bisa mendeteksi keberadaan kedua satwa liar itu akan kami pasangkan," katanya.

Pada November 2018, satu harimau terjebak di kolong bangunan rumah toko (Ruko) di Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Tim Rescue BBKSDA Riau baru bisa mengevakuasi harimau itu tiga hari kemudian. Harimau jantan yang diberi nama Atan Bintang itu kemudian dititipkan di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Dharmasraya(PR-HSD).

Sementara itu, harimau sumatera liar Bonita sempat membikin heboh karena menerkam warga dan keluar pada siang hari di kawasan perkebunan kelapa sawit PT Tabung Haji Indo Plantation (THIP) di Kecamatan Pelangiran, Indragiri Hilir, Riau. Selama empat bulan sejak Januari hingga April 2018, harimau yang diperkirakan berusia empat tahun itu menerkam dua orang hingga meninggal dunia.

Pencarian Bonita menjadi upaya penyelamatan dan relokasi harimau terlama di Indonesia. Setelah ditangkap, Bonita juga dititipkan di PR-HSD yang dikelola oleh Yayasan Arsari Djojohadikusumo.