Tim Polres tangkap pemuda pemilik sabu

id narkoba inhu, sabu inhu

Tim Polres tangkap pemuda pemilik sabu

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dasmin Ginting (Dok Polres Inhu).

Tim Polres tangkap tersangka pemilik narkotika
Rengat (ANTARA) - Jajaran Polres Indragiri Hulu, Riau, menangkap satu orang yang diduga sebagai pemilik narkotikailegal jenis sabu seberat 6,16 gram diwilayah setempat hasil dari pengembangan laporan dari masyarakat, barang bukti jenis sabu telah diamankan.

"Tim Polres berhasil menciduk tersangka SE," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dasmin Ginting di Rengat, Senin.

Kapolres menuturkan jajaran Polres bergerak cepat pada Kamis (27/6) sekira pukul 18.40 WIB dan berhasil menangkappelaku yang memiliki narkotika golongan I jenis Sabu.

Tersangka berinisial SE AliasIpul Bin Awaludinwarga Kecamatan Lirik,Indragiri Hulu, dengan sejumlah barang bukti diamankan di Dusun Cerucup Desa Jatirejo Pasir Penyu."Saat ini sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," sebutnya.

Saat itu anggota Polsek Pasir Penyu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorangdiduga pelaku menguasai, menyimpan, memiliki narkotika golongan I jenis Shabu, kemudian tim Unit Reskrim Polsek PasirPenyu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Abdan beserta anggota Sat Narkoba Polres Inhu.

Saat itu SE tidak bisa mengelak dan mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya."Selain itu tim juga mengamankan, satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion Tanpa nopol dan dua bungkus plastik diduga berisi sabu dan satu kotak rokok," ujarnya.