Polres Inhu bongkar 32 kasus narkoba selama Operasi Antik 2024

id Rengat,Indragiri Hulu

Polres Inhu bongkar 32 kasus narkoba selama Operasi Antik 2024

Kapolres Indragiri Hulu. (ANTARA/dok)

Rengat (ANTARA) - Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan selama pelaksanaan Operasi Anti Narkotika (ANTIK) 2024 berhasil mengungkapkan 32 kasus narkotika selama 22 hari terakhir.

"Dari Operasi Antik 2024, ada 42 tersangka laki-laki dan satu orang perempuan," katanya di Rengat, Senin.

Kapolres Inhu didampingi PS Kasubsi Penmas AiptuMisran, Sabtu 3 Agustus 2024 siang menjelaskan, Operasi Antik itu dilaksanakan 11 Juli sampai 1 Agustus 2024.

Selama 22 hari tersebut, Polres Inhu berhasil mengungkap 32 kasus narkoba dengan menahan 43 orang tersangka.

Selain itu, Satres Narkoba Polres Inhu dan Polsek jajaran juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 655,03 gram dan126 butir pil ekstasi.

Berdasarkan data itu, penanganan kasus narkotika terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya. Dimana, pada 2023 lalu diungkap 19 kasus dengan 25 orang tersangka, salah satunya perempuan dengan jumlah barang bukti sabu-sabu, 51,62 gram.

Atas capian itu, Kapolres Inhu mengucapkan terima kasih pada seluruh personel dan Polsek jajaran yang telah melaksanakan Operasi Antik 2024 dengan baik.

Kapolres Fahrian Saleh Siregar juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas peran aktif dan partisipasi mendukung memerangi narkoba diInhu.

Dengan berakhirnya Operasi Antik 2024, bukan berarti Polres Inhu dan jajaran Polsek juga berhenti membasmi narkoba.

Justru sebaliknya, akan lebih gencar, optimal lagi meneken peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Inhu.