Tingkatkan nilai Jual, Bupati tandatangani MoU bersama perusahaan pengolahan sabut di Jakarta

id Bupati HM Wardan,sabut kelapa,pemkab inhil

Tingkatkan nilai Jual, Bupati tandatangani MoU bersama perusahaan pengolahan sabut di Jakarta

Foto bersama PT Rekadaya Multi Adiprima usai menandatangani MoU.

Tembilahan (ANTARA) - Dalam upaya memanfaatkan potensi dan meningkatkan nilai ekonomis produk turunan kelapa berupa sabut, Bupati Indragiri Hilir, Muhammad Wardan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Rekadaya Multi Adiprima, Jum'at (21/6) lalu.

"Penandatangan MoU ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan beberapa waktu lalu dan setelah perusahan ini melakukan peninjauan dan melihat langsung potensi sabut di Inhil yang sangat besar, " ujar Bupati Wardan.

Dikatakan Bupati, PT Rekadaya Multi Adiprima mengaku membutuhkan bahan baku sabut kelapa sebanyak 100 ton untuk perusahaan mereka.

"Dengan beroperasi perusahaan ini, maka sabut kelapa yang selama ini terbuang akan memiliki nilai ekonomis bagi petani kelapa," sebutnya.

Lebih lanjut dikatakan Bupati, penandatanganan MoU ini merupakan upaya Pemkab Inhil agar produk turunan kelapa berupa sabut kelapa memiliki nilai jual tinggi.

Diharapkan, upaya ini dapat membantu bagi peningkatan nilai jual tinggi dari produk turunan kelapa ini.

"Apalagi, saat ini sudah terbentuk Badan Usaha Milik Desa (BumDes) di 197 desa di Inhil. Nanti potensi kelapa lainnya ini juga akan ditampung dan juga diolah oleh badan usaha ini," imbuhnya.

Sedangkan Presiden Direktur PT Rekadaya Multi Multi Adiprima, Farri Aditya menyatakan, mereka tertarik berinvestasi dalam pembelian dan pengolahan sabut kelapa di Kabupaten Inhil yang sangat besar dan dapat memenuhi pasokan bahan baku yang dibutuhkan perusahaan mereka.

ADV/Diskominfops Inhil