Wellington, Selandia (ANTARA) - Pemerintah Selandia Baru, Kamis, meluncurkan program "pembelian-kembali" selama enam bulan dengan nilai jutaan dolar AS untuk membayar ganti rugi pemilik senjata semiotomatis, yang dilarang setelah serangan mematikan di dua masjid di Christchurch.
Menteri Keuangan Grant Robertson dan Menteri Kepolisian Stuart Nash mengatakan di dalam pernyataan surel bersama bahwa sebanyak 208 juta dolar Selandia Baru (sekitar Rp1,9 triliun) telah disisihkan untuk membayar ganti rugi bagi para pemilik senjata api semiotomatis terlarang hingga 95 persen dari harga aslinya.
Baca juga: Korban serangan Christchurch wafat, tambah korban tewas jadi 51
Para pemilik diberi waktu sampai 20 Desember untuk menyerahkan senjata mereka.
"Polisi telah merinci rencana yang diberlakukan buat langkah selanjutnya, yaitu mengumpulkan senjata api dari masyarakat. Itu akan menjadi pelaksanaan logistik sangat besar dan diperkirakan berlangsung pada pertengahan Juli," kata Nash.
Parlemen pada April mengesahkan peraturan pembaruan baru, yaitu perubahan mendasar pertama pada peraturan senjata api di negeri itu dalam beberapa dasawarsa, dengan dukungan 119 suara.
Pemungutan suara tersebut dilakukan satu bulan pascapenembakan massal terburuk pada masa damai hingga menewaskan 51 orang dan melukai puluhan orang lagi dalam serangan terhadap dua masjid di Christchurch.
Peraturan baru itu melarang peredaran dan penggunaan kebanyakan senjata api semiotomatis, bagian yang mengubah senjata api menjadi senjata api semiotomatis, magasin dengan kapasitas tertentu dan sebagian senjata laras pendek.
Peraturan senjata yang ada telah menyediakan izin senjata standar "Kategori A", yang mencakup senjata semiotomatis, yang dibatasi hingga tujuh tembakan.
Polisi memperkirakan sebanyak 14.300 senjata semiotomatis jenis militer akan tercakup oleh peraturan baru tersebut, meskipun pemerintah mengatakan sulit untuk memperkirakan jumlah yang pasti.
Hampir 700 senjata sudah diserahkan sebelum rancangan gantirugi diluncurkan dan hampir 5.000 senjata telah didaftarkan oleh pemiliknya ke polisi sementara mereka menunggu pengumpulan.
Baca juga: Selandia Baru beri izin tinggal permanen bagi semua penyintas Christchurch
Baca juga: Jangan pernah bermimpi pelaku teror penembakan muslim Christchurch dihukum mati di Selandia Baru
Sumber: Reuters
Penerjemah: Chaidar Abdullah
Berita Lainnya
Atur waktu perjalanan mudik agar anak tidak lelah di jalan
28 March 2024 16:05 WIB
Otoritas AS terus cari 6 orang pekerja yang diduga tewas akibat jembatan ambruk
28 March 2024 16:00 WIB
Bank Indonesia imbau masyarakat menukar rupiah di titik layanan BI dan perbankan
28 March 2024 15:51 WIB
Indonesia undang 44 pemimpin negara untuk hadiri Forum Air Sedunia di Bali
28 March 2024 15:46 WIB
Analis: Rupiah berpeluang menguat terhadap dolas AS seiring imbal hasil SBN kian menarik
28 March 2024 15:38 WIB
KPU pertanyakan AMIN yang baru layangkan keberatan soal Gibran
28 March 2024 15:31 WIB
BOE bakal memproduksi layar 6,1 inci untuk iPhone SE 4
28 March 2024 15:27 WIB
Cinta Laura berusaha untuk tetap produktif selama Ramadhan
28 March 2024 15:17 WIB