Polisi Kampar Selidiki Insiden Penyerangan Desa Sipungguk

id polisi kampar, selidiki insiden, penyerangan desa sipungguk

Pekanbaru, 24/10 (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kampar menyelidiki kasus insiden penyerangan Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Riau.

"Kami masih terus menyelidiki insiden penyerangan ke Desa Sipungguk dan sampai kini belum ada tersangka," kata Kapolres Kampar AKBP MZ Muttaqien ketika dihubungi dari Pekanbaru, Minggu.

Sekelompok orang tak dikenal melakukan penyerangan ke Desa Sipungguk pada Sabtu (23/10) malam. Tak ada korban jiwa dalam insiden itu, namun Muttaqien mengatakan sedikitnya tujuh rumah warga rusak akibat terkena lemparan batu.

Selain itu, massa tak dikenal itu juga membakar habis kantor Desa Sipungguk.

"Kerugian materiil masih belum dipastikan," ujarnya.

AKBP Muttaqien mengatakan polisi masih memintai keterangan saksi dari warga setempat. Namun, informasi yang beredar di masyarakat, insiden penyerangan tersebut diduga terkait dengan kasus terbunuhnya Mahadi (28), warga Kampung Godang, Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang Seberang saat malam hiburan orgen tunggal di Desa Sipunguk awal Oktober lalu.

"Keterkaitan dua kasus itu belum bisa dipastikan, tapi saya meminta warga tetap menahan diri dan menyerahkan proses hukum pada kepolisian," ujarnya.

Ia mengatakan polisi bersama unsur pemerintah daerah setempat langsung menggelar pertemuan dengan masyarakat di Desa Sipungguk untuk meredam kemarahan warga.

Selain itu, polisi juga mempertemukan aparatur Kecamatan Salo dan Bangkinang Seberang yang turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Kampar dan tokoh masyarakat setempat.

Pertemuan itu, lanjutnya, untuk menindaklanjuti hasil pertemuan mengenai kasus kematian warga Desa Pulau Lawas agar tak terjadi dendam di tengah masyarakat. Menurut dia, polisi telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga menjadi pelaku pembunuhan di acara orgen tunggal itu.

"Tersangka tertangkap dua orang pelaku, dan akan dilakukan proses hukum yang berlaku," ujarnya.

Ia juga tak memungkiri masih ada tersangka lainnya yang belum tertangkap. Karena itu warga diminta untuk kooperatif dan menaati hukum yang berlaku.

"Kami juga akan membantu mendirikan pos terpadu di persimpangan dua desa yang dipelopori aparatur kecamatan dan kepala desa setempat," ujarnya.