Bupati Kuansing tandatangani komitmen optimalisasi pelayanan pengaduan

id Bupati Kuansing tandatangani komitmen optimalisasi pelayanan pengaduan,kuansing, bupati kuansing

Bupati Kuansing tandatangani komitmen optimalisasi pelayanan pengaduan

Bupati Mursini

Bupati Mursini
Kuantan Singingi (ANTARA) - Bupati Kuantan Singingimenandatangani komitmen bersama optimalisasi pengelolaan pelayanan pengaduan sebagai wujud memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat, di mana kegiatan digagas oleh ombudsman RI ini diharapkan bisa berjalan lancar.

"Kita optimis program ini sukses dan optimal ke depannya," kata Bupati Kuantan Singingi Mursini di Teluk Kuantan, Rabu.

Bupati Mursini hadir bersama 11 pimpinan kabupaten/kota se-Riau untuk menandatangai komitmen yang ditaja di Pekanbaru oleh pihak provinsi, Selasa (21/5), disaksikan oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.

Bupati sangat berharap agar komitmen ini dapat terlaksana, setelah adanya penandatangan yang telah digagas oleh Ombudsman RI di Pekanbaru berjalan optimal dan mendapat dukungan semua pihak, sehingga target bisa dicapai maksimal.

"Pelayanan publik ke depan harus lebih baik dan optimal, karena menjadi agen utama pemerintah," sebut Bupati.

Menurut Bupati, bentuk komitmen tersebut merupakan langkah untuk mengintegrasi pengelolaan pelayanan publik dari tiap

tiap daerah pada sistem SP4N melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (lapor) yang dikelola oleh

kantor staf kepresidenan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi dan Ombudsman RI.

"Dengan sistem ini masyarakat akan turut memantau atau mengapresiasi kinerja pemerintah terutama dalam pelayanan publik melalui website lapor.go.id," terang Bupati.

Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution dalam acara tersebut mengatakan, salah satu upaya perbaikam kualitas pelayanan

publikasi dengan memberikan akses seluas luasnya kepada masyarakat untuk dapat menyampaikan pengaduan atas layanan yang diberikan oleh penyelenggara.

"Dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 76/2013 tentang pengelolaan pengaduan pelayanan publik, yang mengisyaratkan

terbentuknya sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)," tegasnya.

Program ini merupakan integrasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara berjenjang pada setiap penyelenggara dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik.