Hiburan malam di hotel Pekanbaru diizinkan buka selama Ramadhan. Ini penjeasannya

id hiburan malam, kota pekanbaru,ramadhan 2019,ramadhan,berita riau antara,berita riau terbaru,hotel di pekanbaru

Hiburan malam di hotel Pekanbaru diizinkan buka selama Ramadhan. Ini penjeasannya

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus (id.wikipedia.org)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, memberikan izin kepada pengelola hotel untuk tetap membuka tempat hiburan malam yang disediakan hotel sesuai dengan kesepakatan.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT di Pekanbaru mengatakan bahwa kebijakan tersebut sudah dibahas oleh pemerintah, bersama tokoh masyarakat dan pemuka agama di Ibu Kota Provinsi Riau ini.

"Kami tetap akan mengevaluasi apa yang telah disepakati tokoh agama, masyarakat dan pemerintah itu. Pemerintah hanya melegalkan kesepakatan yang telah disepakati bersama," ujar Firdaus di Pekanbaru, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, selama tempat hiburan malam di hotel tersebut tidak berdampak pada lingkungan masyarakat sekitar, izin kepada pihak hotel untuk membuka tempat hiburan malam masih diperbolehkan.

Alasan lain adalah tempat hiburan malam di dalam hotel itu merupakan satu kesatuan dengan fasilitas lain yang telah disediakan oleh pihak penyedia jasa layanan penginapan itu namun waktu operasionalnya tetap dibatasi. Waktu operasional tempat hiburan tersebut mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB.

Wali Kota Firdaus mengatakan bahwa tempat hiburan malam di dalam hotel sifatnya lebih eksklusif, hanya orang-orang tertentu yang dapat memanfaatkan fasilitas tersebut.

"Artinya, masyarakat umum dengan kelas ekonomi menengah tidak akan menggunakan fasilitasi hiburan malam yang disediakan hotel karena akan dibebani biaya tinggi," ujarnya.

Dia mengatakan kebijakan tersebut tidak berbeda jauh dengan keputusan Pemerintah Kota Pekanbaru pada Ramadhan tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, tujuan lain adalah agar tamu-tamu hotel dari luar daerah yang datang ke Pekanbaru tetap mendapatkan kenyamanan dan rasa aman dalam menikmati fasilitas yang telah disediakan pihak hotel.

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru juga menggencarkan razia di tempat-tempat hiburan lain untuk mengurangi gangguan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

Baca juga: Sembilan aturan untuk tempat makan boleh buka selama Ramadhan di Pekanbaru

Baca juga: Ramadhan pertama, sejumlah rumah di Pekanbaru hangus dihajar si jago merah