Daerah ini kempesi ban mobil parkir sembarangan

id dishub kudus, gembosi ban mobil, yang parkir sembarangan

Daerah ini kempesi ban mobil parkir sembarangan

Sejumlah mobil yang parkiran di Jalan Jenderal Sudirman depan Pasar Kliwon Kudus, Jawa Tengah, digembosi bannya karena melanggar rambu larangan parkir, Senin (6/5). (Foto : Akhmad Nazaruddin Lathif)

Kudus (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin, untuk pertama kali melakukan penertiban parkir liar dengan cara mengempesi ban dari mobil yang diparkir di tempat terlarang,

Lokasi yang menjadi sasaran penertiban parkir liar, yakni di Jalan Jenderal Sudirman di depan Pasar Kliwon Kudus.

"Meskipun sudah ada rambu larangan parkir depan Pasar Kliwon, ternyata ada yang masih tetap nekat memarkir kendaraannya di tempat tersebut," kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kudus, Jawa Tengah, Putut Sri Kuncoro di Kudus.

Sebelumnya, kata dia, sudah ada upaya mengingatkan para pemilik kendaraan agar tidak parkir di lokasi yang dilarang.

Meskipun upaya tersebut dilakukan berulang kali, ternyata masih banyak yang melanggar.

Akhirnya, lanjut dia, hari ini (6/5) dilakukan penertiban bersama Satlantas Polres Kudus.

Kendaraan yang tidak ada pemiliknya, maka ban mobilnya terpaksa digembosi/kempesi.

Ia berharap upaya tersebut bisa menjadi efek jera buat pelanggar karena di lokasi tersebut jelas-jelas terdapat rambu larangan parkir.

Selain ban mobilnya digembosi, ada pula pemilik kendaraan roda empat yang ditilang.

Ia mengakui tindakan menggembosi ban mobil yang melanggar parkir memang baru pertama kalinya dilakukan.

Rencana penertiban selanjutnya, kata dia, akan dikoordinasikan kembali dengan Satlantas Polres Kudus.

Berdasarkan pengamatan, meskipun sudah ada beberapa mobil yang digembosi ternyata masih ada yang nekat parkir di lokasi yang sama.