Tim gabungan tangkap kembali delapan dari 30 tahanan kabur

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara,tahanan kabur

Tim gabungan tangkap kembali delapan dari 30 tahanan kabur

Delapan dari 30 tahanan narkoba Polresta Palembang yang kabur diamankan tim gabungan, Senin (6/5) (Foto: Antara News Sumsel/Aziz Munajar)

Palembang (ANTARA) - Tim gabungan menangkap kembali delapan dari 30 tahanan narkoba Polresta Palembang yang kabur pada Minggu (5/5), dan salah satu pelakunya turut ditangkap.

Kapolresta Palembang Kombes Didi Hayamansyah, di Palembang, Senin, mengatakan salah satu pelaku tersebut Fahmi (30), sedangkan otak atau pelaku utama yakni Iwan alias Obek masih dalam pengejaran.

Baca juga: Tentara tangkap terdakwa pembunuhan yang kabur

"Fahmi sudah ditangkap dan dia yang menjelaskan proses para tahanan bisa kabur, dari keterangan didapat, ternyata kabur para tahanan sudah direncanakan satu minggu kemarin," ujar Kombes Didi Hayamansyah.

Tim gabungan mengamankan delapan orang tahanan tersebut di wilayah berbeda, namun kebanyakan tertangkap di wilayah berdekatan, yakni Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin dan Kecamatan Plaju, Kota Palembang.

Selain itu, Provos turut memeriksa dan mengamankan tujuh anggota Polresta Palembang terkait kabur para tahanan itu, ketujuh petugas itu akan dikenakan sanksi etik, namun untuk keterlibatannya masih didalami.

"Jika melihat kondisi sel tahanan, tidak mungkin tahanan melarikan diri, nah ini semua masih kami teliti, termasuk keterlibatan istri salah seorang tahanan," lanjut Kombes Didi.

Ia mengimbau kepada 22 tahanan lainnya yang masih kabur agar segera menyerahkan diri, sebab tim gabungan tidak segan-segan memberi tindakan tegas terukur selama masa pencarian.

“Kepada keluarga tahanan agar menyerahkan anggota keluarganya yang kabur, kami akan terus mengejar ke mana saja sampai semuanya dapat, jika ada perlawanan kami tindak tegas,” ujarnya pula.

Sebelumnya, sebanyak 30 tahanan Polresta Palembang kabur pada Minggu (5/5), pukul 02.50 WIB, dari olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara ditemukan satu batang balok yang digunakan para tahanan menjebol ventilasi kamar mandi sel tahanan.

Baca juga: Tujuh tahanan kabur dari Pengadilan Negeri Pelalawan

Baca juga: Polisi tangkap tiga tahanan kabur dari pengadilan Pelalawan


Pewarta: Aziz Munajar