Polisi tangkap tiga tahanan kabur dari pengadilan Pelalawan

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara, tahanan kabur

Polisi tangkap tiga tahanan kabur dari pengadilan Pelalawan

Ilustrasi (Antaranews)

Pekanbaru (ANTARA) - Kepolisian Resort Pelalawan, Provinsi Riau menyatakan telah berhasil menangkap tiga dari tujuh tahanan, yang kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri setempat dengan cara menjebol plafon kamar mandi.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi di Pekanbaru, Rabu, mengatakan ketiga tahanan yang berhasil diringkus tersebut masing-masing adalah Rian Hidayat (20) kasus pencurian kendaraan bermotor serta Guntur Saputra (20) dan Eko Siswanto (39). Kedua nama terakhir merupakan kasus narkoba.

Baca juga: Tujuh tahanan kabur dari Pengadilan Negeri Pelalawan

"Saat ini ketiga tahanan itu kita bawa untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelalawan," kata Kaswandi.

Dia menjelaskan Rian Hidayat menjadi tahanan pertama yang berhasil dibekuk petugas. Dia ditangkap tidak jauh dari komplek Pengadilan Negeri Pelalawan beberapa saat setelah melarikan diri. Sementara dua tahanan lainnya yang kini berstatus sebagai terdakwa ditangkap pada Rabu dinihari tadi di sejumlah lokasi berbeda.

Dengan ditangkapnya tiga tahanan tersebut, dia menjelaskan masih ada empat tahanan lainnya yang masih berkeliaran dan telah ditetapkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Identitas ke empat tahanan tersebut adalah Septian Ade Fernandes (Kasus Narkotika), Praja Sutanan (Kasus narkotika), Arnius Hulu (Kasus Curanmor) dan Junaidi (Kasus Narkotika).

Untuk menangkap ketiga tahanan itu, dia mengatakan telah memerintahkan jajarannya melakukan razia rutin melibatkan Polsek di Pelalawan. "Saya pastikan kita terus melakukan pengejaran," tegasnya.

Sebelumnya tujuh tahanan yang tengah menjalani proses sidang melarikan diri dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Pelalawan, Selasa petang kemarin (19/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Mereka kabur dengan cara merusak teralis besi dan merusak plafon kamar mandi ruang tahanan.

Saat kejadian ketujuh tahanan berstatus terdakwa berada dalam satu sel yang sama. Ada yang sedang menunggu untuk diadili, ada yang menunggu tahanan lain selesai sidang.

Kabid Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun mengatakan dua dari tujuh tahanan yang kabur itu merupakan hasil penindakan BNNK Pelalawan. Bahkan, salah satu diantaranya diketahui merupakan bandit narkoba. Dia adalah Septian Ade yang ditangkap dengan barang bukti berupa 1,3 kilogram sabu-sabu serta 5.000 butir pil ekstasi.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Intruksikan Agar Perketat Penjagaan Lapas Pascaricuh

Baca juga: Kabur Dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Tertangkap "Jualan" Sabu