Palangka Raya (Antaranews Riau) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah menginstruksikan agar memperketat penjagaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II A Palangka Raya pascakericuhan di lembaga itu.
"Sesuai instruksi pimpinan, penjagaan Lapas Perempuan dari pintu masuk hingga bagian belakang harus diperketat," kata Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalteng, Sucipto di Palangka Raya, Jumat.
Dia mengatakan pengetatan itu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Baca juga: Ikut kampanye, Kades di Inhil divonis delapan bulan penjara
Sucipto menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui secara detail mengenai keributan yang dilakukan penghuni lapas. Kejadian tersebut akan dievaluasi, guna memastikan penyebab sebenarnya hingga memicu keributan.
Beberapa hari lalu Kepala Divisi Pemasyarakatan melakukan sidak ke lapas, kemudian memberikan arahan kepada seluruh petugas serta melihat secara langsung kondisi lapas.
Terkait masuknya korek api ke lapas, Sucipto mengatakan mengenai hal tersebut pihaknya secara pelan-pelan mencari tahu cara yang digunakan agar benda tersebut bisa masuk ke dalam lapas.
"Kami akan mencari tahu tentang semuanya, mengapa benda-benda tersebut bisa sampai masuk ke sana," katanya.
Untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas petugas lapas setempat, setiap barang yang masuk melalui pintu depan baik milik pengunjung tahanan serta petugas jaga, wajib diperiksa.
Hal ini dilakukan untuk menjaga dan mengantisipasi masuknya barang-barang berbahaya, baik yang dibawa oleh pengunjung maupun petugas.
"Upaya perbaikan terus kami lakukan untuk menjaga sistem keamanan di lapas perempuan yang belum lama ini difungsikan, sehingga petugas yang hendak berbuat hal-hal aneh tentunya akan ketahuan," tegas Sucipto.
Sementara itu berdasarkan informasi sebelumnya, kericuhan di lapas perempuan dikarenakan mereka menuntut fasilitas rumah ibadah seperti gereja dan mushola.
Selanjutnya mereka juga menuntut Kepala Lapas Perempuan Klas II A Palangka Raya, segera diganti sebab mereka menilai yang bersangkutan tidak pernah memerhatikan warga binaan.
Baca juga: Tahanan yang Coba Kabur Pakai Pistol di Inhu Dipindah ke Mako Brimob
Baca juga: Kabur dari Rutan Sialang Bungkuk, Tahanan ini Beralih jadi Pengedar