Tahanan yang Coba Kabur Pakai Pistol di Inhu Dipindah ke Mako Brimob

id tahanan yang, coba kabur, pakai pistol, di inhu, dipindah ke, mako brimob

Tahanan yang Coba Kabur Pakai Pistol di Inhu Dipindah ke Mako Brimob

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau menyatakan telah memindahkan Alexander, tahanan kasus narkotika yang berupaya kabur dari Mapolres Indragiri Hulu, ke Mako Brimob di Kota Pekanbaru.

Tahanan tersebut berusaha kabur dengan bermodalkan senjata api yang diselundupkan oleh pembesuk ke tahanan.

"Dia sudah dipindahkan ke Mako Brimob," kata Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Nandang kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.

Pemindahan lokasi penahanan Alexander, tersangka kasus narkoba yang juga merupakan pecatan polisi tersebut dilakukan agar penjagaan dapat lebih maksimal dan mencegah ulah bandar narkoba itu terulang lagi.

Alexander berupaya kabur bersama tujuh tahanan lainnya dari Mapolres Indragiri Hulu awal Maret 2018 lalu. Upaya kabur itu nekat dilakukan ketika Alex, yang merupakan otak rencana pelarian tersebut memperoleh senjata api dari istrinya saat membesuk dirinya.

Namun, meski terdapat sejumlah tahanan lainnya yang turut berupaya kabur, Kapolda mengatakan pemindahan hanya dilakukan kepada Alexander.

"Tahanan lainnya tidak, mereka hanya dihasut saja," ujarnya.

Lebih jauh, ia mengatakan hingga kini Polisi belum berhasil menemukan istri Alex yang disebut berkomplot dengan menyelundupkan senjata api ke ruang tahanan. Akan tetapi, Jenderal Bintang Dua itu mengatakan istri Alex berinisial Li tersebut telah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Istrinya belum dapat. Jadi DPO kita," tuturnya singkat.

Upaya kaburnya tujuh tahanan tersebut terjadi pada Selasa (6/3) awal Maret 2018 lalu. Saat itu, Alexander bersama enam tahanan lainnya Hendrio, Fransiskus Hutabarat, Agus Purwa, Dedi Saputra, Agus Sulistio dan Rian Danika dan merupakan tahanan tersebut merupakan titipan jaksa dalam perkara kasus narkoba berupaya kabur dari Mapolres Inhu.

Dalam aksinya, mereka sempat menyandera personel Polres Inhu yang saat itu sedang melakukan tugas jaga. Beruntung upaya kabur para tahanan itu berhasil digagalkan setelah puluhan polisi melakukan pengepungan. Pengepungan yang langsung dipimpin Kabags Ops Polres Inhu membuahkan hasil. Para tahanan berhasil diborgol dan langsung diamankan.

Hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan 17 selongsong amunisi Cal 32 serta 10 butir amunisi aktif. Gembok sel juga ditemukan dalam kondisi terbelah dua.

Polisi menyebut, rencana kabur para tahanan itu telah direncanakan sejak sepekan sebelum aksi mereka dilancarkan. Sementara, senjata api diduga diselundupkan oleh istri Alexander.