Tentara tangkap terdakwa pembunuhan yang kabur

id Tahanan Kabur,Polres Solok Kota,Prajurit TNI tangkap tahanan Kabur,kopda arpan afandi,TNI tangkap pembunuh, solok hari ini, riau hari ini

Tentara tangkap terdakwa pembunuhan yang kabur

Kapolres Solok Kota menyalami Kopda Arpan Afandi, anggota TNI yang telah menangkap kembali pelaku pembunuhan RT (16) di Kelurahan Tanah Garam, Senin (1/4). (ANTARA SUMBAR/Tri Asmaini)

Solok (ANTARA) - Seorang prajurit TNI menangkap RT (16), terdakwa pembunuhan DW (16) yang ditemukan meninggal di kamarnya beberapa waktu lalu di Saniang Baka, Kabupaten Solok, yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan Klas IIB Solok, Senin (1/4).

"RT memanfaatkan kelengahan petugas. RT yang merupakan tahanan titipan Pengadilan Solok itu kabur dengan cara memanjat pagar lapas saat hendak melakukan shalat Subuh," kata Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan di Solok, Senin.

Ia menambahkan kaburnya terdakwa baru diketahui petugas saat mengecek tahanan.

Namun hanya berselang beberapa jam kemudian, RT berhasil ditangkap personil TNI Kopda Arpan Afandi, yang melihatnya berada di kawasan Gurun Bagan, Kelurahan Tanah Garam, Kota Solok.

Kopda Arpan yang curiga terhadap RT yang merupakan tahanan yang kabur dari lapas langsung menangkapnya dan melaporkan ke petugas Mapolres Solok Kota.

Setengah jam kemudian, RT dijemput personil Polres Solok kota untuk diamankan sementara ke tahanan Mapolres.

"Tersangka kabur dengan cara memanjat pagar kemudian berjalan kaki ke arah Gurun Bagan," kata Doni

Kapolres mengapresiasi sinergi personil TNI yang proaktif membantu pihak kepolisian dan lapas dalam menangkap tahanan yang kabur.

Sebelumnya, RT (16) ditangkap petugas Mapolres Solok Kota saat berada di rumahnya di kawasan Nagari Saniang Baka, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok pada Jum'at dinihari (8/3).

RT ditangkap karena diduga membunuh kekasihnya DW (16) sehari sebelumnya dalam kamar rumahnya.