Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memfasilitasi sembilan provinsi dan 29 kabupaten/kota membangun ruang bermain ramah anak dalam upaya mewujudkan daerah layak anak.
"Salah satu indikator kabupaten/kota layak anak adalah pembangunan dan pengembangan ruang bermain ramah anak yang terstandardisasi dan tersertifikasi," kata Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin dalam siaran pers kementerian yang diterima di Jakarta, Jumat.
Baca juga: KPPPA sebut tiga pelaku penganiayaan AY di Pontianak alami depresi
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mengadakan Rapat Koordinasi Awal Audit Ruang Bermain Ramah Anak untuk memberikan pemahaman kepada daerah-daerah yang mendapat fasilitasi untuk membangun ruang bermain ramah anak.
Rapat koordinasi tersebut juga mencakup pelatihan penilaian audit dan pemahaman dalam melaksanakan penilaian mandiri.
"Kami berhadap daerah yang telah memiliki ruang bermain ramah anak dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan penilaian pada 2019 untuk menyediakan infrastruktur yang terstandar dan tersertifikasi untuk mewujudkan kabupaten/kota layak anak," tutur Lenny.
Lenny mengatakan ruang bermain ramah anak mesti memenuhi 13 persyaratan standar, yaitu persyaratan lokasi, pemanfaatan, kemudahan, material, vegetasi, pengkondisian udara/penghawaan, tempat dan peralatan/perabot bermain, keselamatan, keamanan, kesehatan, kenyamanan, pencahayaan dan pengelolaan.
"Tentunya dengan memperhatikan prinsip-prinsip gratis, nondiskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, sehat, menghargai pandangan anak, aman dan selamat, kreatif dan inovatif, dan hak hidup," kata Lenny, menambahkan ruang bermain anak bisa mendukung perkembangan fisik, mental, moral dan sosial anak.
Kabupaten/kota layak anak merupakan program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 dan Generasi Emas 2045.
Hingga 2018, sudah ada 389 kabupaten/kota yang melaksanakan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dan baru dua kota yang berhasil meraih predikat utama, yaitu Kota Surakarta dan Kota Surabaya.
Baca juga: Taman Bermain Anak Masih Kurang, Legislator Riau Minta Bantuan Perusahaan
Baca juga: Agung Toyota Setuju Bangun Taman Bermain Anak di Riau
Pewarta: Dewanto Samodro
Berita Lainnya
KSAU dan Prabowo Subianto bahas hal penguatan pertahanan udara
03 May 2024 12:17 WIB
Masyarakat Indonesia didorong lebih banyak konsumsi teh tanpa pemanis
03 May 2024 12:10 WIB
Sejumlah hal yang perlu diketahui soal metode perawatan kulit Sandwich Retinol
03 May 2024 12:01 WIB
MUI minta ICC untuk tidak ragu dalam menangkap PM Benjamin Netanyahu
03 May 2024 11:44 WIB
Indonesia turunkan kekuatan terbaik hadapi Thailand di perempat final Piala Uber 2024
03 May 2024 11:35 WIB
500 jasad tahanan warga Palestina masih ditahan Israel
03 May 2024 11:23 WIB
Mendagri nyatakan Pilkada Serentak 2024 tak dipercepat ke September
03 May 2024 10:52 WIB
HIPMI Jaya komitmen ciptakan ekosistem bisnis setelah ibu kota pindah ke IKN
03 May 2024 10:43 WIB