KPPPA fasilitasi 38 daerah untuk bangun ruang bermain ramah anak

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara, KPPPA

KPPPA fasilitasi 38 daerah untuk bangun ruang bermain ramah anak

Arsip Foto. Anak-anak bermain di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memfasilitasi sembilan provinsi dan 29 kabupaten/kota membangun ruang bermain ramah anak dalam upaya mewujudkan daerah layak anak.

"Salah satu indikator kabupaten/kota layak anak adalah pembangunan dan pengembangan ruang bermain ramah anak yang terstandardisasi dan tersertifikasi," kata Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin dalam siaran pers kementerian yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca juga: KPPPA sebut tiga pelaku penganiayaan AY di Pontianak alami depresi

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mengadakan Rapat Koordinasi Awal Audit Ruang Bermain Ramah Anak untuk memberikan pemahaman kepada daerah-daerah yang mendapat fasilitasi untuk membangun ruang bermain ramah anak.

Rapat koordinasi tersebut juga mencakup pelatihan penilaian audit dan pemahaman dalam melaksanakan penilaian mandiri.

"Kami berhadap daerah yang telah memiliki ruang bermain ramah anak dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan penilaian pada 2019 untuk menyediakan infrastruktur yang terstandar dan tersertifikasi untuk mewujudkan kabupaten/kota layak anak," tutur Lenny.

Lenny mengatakan ruang bermain ramah anak mesti memenuhi 13 persyaratan standar, yaitu persyaratan lokasi, pemanfaatan, kemudahan, material, vegetasi, pengkondisian udara/penghawaan, tempat dan peralatan/perabot bermain, keselamatan, keamanan, kesehatan, kenyamanan, pencahayaan dan pengelolaan.

"Tentunya dengan memperhatikan prinsip-prinsip gratis, nondiskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, sehat, menghargai pandangan anak, aman dan selamat, kreatif dan inovatif, dan hak hidup," kata Lenny, menambahkan ruang bermain anak bisa mendukung perkembangan fisik, mental, moral dan sosial anak.

Kabupaten/kota layak anak merupakan program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 dan Generasi Emas 2045.

Hingga 2018, sudah ada 389 kabupaten/kota yang melaksanakan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dan baru dua kota yang berhasil meraih predikat utama, yaitu Kota Surakarta dan Kota Surabaya.

Baca juga: Taman Bermain Anak Masih Kurang, Legislator Riau Minta Bantuan Perusahaan

Baca juga: Agung Toyota Setuju Bangun Taman Bermain Anak di Riau


Pewarta: Dewanto Samodro