Bupati Siak lantik 36 pengurus Bapekam 4 Kampung di Kecamatan Mempura

id bupati siak,berita riau terbaru,berita riau antara

Bupati Siak lantik 36 pengurus Bapekam 4 Kampung di Kecamatan Mempura

Bupati Siak Alfedri menyalami pengurus Bapekam usai dilantik. (Antaranews/Bayu AA)

Siak, Riau (ANTARA) - Bupati Siak, Alfedri melantik sekaligus mengambil sumpah sebanyak36 orang pengurus Badan Permusyaratan Kampung (Bapekam) dari empat kampung Kecamatan Mempura Periode 2019 sampai dengan 2025. Keempat kampung tersebut yakni Kampung Koto Ringin, Paluh, Benteng Hilir dan Benteng Hulu, Provinsi Riau.

Dalam sambutannya Alfedri mengajak anggota bapekam yang baru dilantik untuk merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga. Dirinya juga berpesan agar mempelajari dan memahami tugas, kewajiban, serta wewenangnya dan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Kepada seluruh anggota, supaya bersinergi dalam pengelolaan pembangunan karena bapekam adalah mitra pemerintahan kampung yang juga merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung," kata Alfedri.

Baca juga: Lima Habib akan hadiri Puncak Haul Sultan Siak

Dirinya juga mengapresiasi dalam kelembagaan pemerintahan kampung tersebut terdapat sejumlah kaum hawa. Artinya, kata dia ada peran wanita yang juga memiliki kesempatan dan tanggung jawab yang sama dengan laki-laki dalam proses pembangunan bangsa.

"Saya berharap jumlah perempuan dalam ruang publik ini bisa lebih banyak. Namun demikian tidak melupakan tanggung jawabnya sebagai seorang istri dan ibu bagi anak-anaknya secara seimbang dan profesional," tambahnya.

Alfedri menyampaikan bahwa peran dan fungsi bapekam itu adalah sebagai legitif, bukan eksekutif. "Bapekam ini adalah lembaga pemerintahan Kampung, tetapi fungsinya sebagai legislatif," imbuhnya.

Di ujung sambutannya, Alfedri menyampaikan bahwa, anggaran kampung/desa bisa digunakan untuk membuat objek wisata. Hal ini untuk menunjang visi Kabupaten Siak menjadi salah satu tujuan wisata di Sumatera.

Camat Mempura Desi Fefianti menambahkan, Penghulu dan Bapekam ini seperti layaknya pasangan suami istri. Maksudnya bahwa, Bapekam dan Penghulu itu kedudukannya setara, maka harus sinkron, dan tak boleh saling menjatuhkan, tetapi saling mengingatkan jika ada yang keliru.

"Hal ini penting untuk menghindari konflik kepentingan antara Bapekam dan Penghulu. Sehingga pengelolaan pembangunan yang dilakukan akan dapat memberikan manfaat secara signifikan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kampung masing-masing," kata Desi.(adv)

Baca juga: Bupati Siak ajak warga Siak dukung keberadaan investasi