Otak Pelaku Pembunuh Polisi Dipindah Ke Riau

id otak pelaku, pembunuh polisi, dipindah ke riau

Pekanbaru, 5/10 (ANTARA) - Otak tersangka pelaku pembunuhan dua orang polisi yang betugas di Polsek Pinggir, Bengkalis dipindahkan ke Riau setelah ditangkap jajaran Polres Aceh Tenggara, Nanggroe Aceh Darussalam.

"Tersangka pelaku pembunuh dua anggota kita beberapa waktu lalu kini telah berada di tahanan Polda Riau, dan kita mengucapkan terima kasih kepada jajaran polisi di Aceh," ujar Kapolda Riau Brigjen Pol Suedi Husein di Pekanbaru, Selasa.

Para tersangka yang dipindah menjadi tahanan Polda Riau itu berjumlah dua orang, masing-masing Isak dan J Marbun yang dijemput langsung tim Polda Riau ke Polres Aceh Tenggara.

Kedua tersangka pelaku itu ditangkap ketika bersembunyi di gubuk tua di Desa Alur Kecak, Kecamatan Bakung, Kabupaten Aceh Tenggara pada Sabtu (2/10) malam, karena warga menyangka mereka bagian dari komplotan bersenjata di Medan yang diduga bagian dari jaringan teroris.

Saat ditangkap, keduanya sempat melakukan perlawanan kepada petugas. Setelah diintrogasi, keduanya membantah terlibat jaringan teroris dan mengaku sebagai pelarian setelah membunuh dua anggota polisi di Riau.

Menurut Suedi, dengan tertangkapnya otak pelaku tersangka pembunuh polisi itu, maka total polisi telah menahan empat orang tersangka pelaku setelah sebelumnya dua tersangka berhasil ditangkap di Kota Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, Selasa (31/8).

"Polisi kini sedang menyusun tuntutan terhadap keempatnya, yang dalam waktu dekat segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk bertanggung jawab atas tindak kejahatan pidana menghilangkan nyawa orang," jelasnya.

Pembunuhan terhadap dua personel Polsek Pinggir masing-masing Bripda Alex Jackson (24) dan Yosep Marbun (24), yang ditemukan dengan kondisi badan penuh luka tanpa identitas diduga bermotif pembalakan liar.

Polisi hingga kini masih terus memburu para tersangka lainnya dengan total jumlah tersangka pelaku pembunuhan sebanyak delapan orang.