Polisi Buru Otak Pelaku "Genset Tower"

id polisi buru, otak pelaku, genset tower

Polisi Buru Otak Pelaku "Genset Tower"

Pekanbaru, 27/9 (antarariau.com) - Kepolisian Sektor Payung Sekaki Pekanbaru, Riau, sedang memburu otak pelaku pencurian "genset tower" Telkomsel yang telah melakukan tiga aksi di Pekanbaru dan Siak.

"Saat ini kita masih memburu otak pelaku 'genset tower' Telkomsel yang berinisial JS. Ini merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya tiga tersangka Sabtu (21/9)," kata Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki Iptu Billy Gustiano Barman saat paparan pelaku di Pekanbaru, Kamis.

Sebelumnya pada Sabtu lalu berdasarkan informasi dari warga, Polsek Payung Sekaki berhasil meringkus tersangka pertama NA (41 tahun), buruh bangunan yang beralamat di Jalan Rajawali, saat beraksi mencuri "genset tower" Telkomsel di Jalan Karya Indah Keluarahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru pada pukul 19.00 WIB.

Setelah itu pada pukul 23.00 WIB pada malam yang sama polisi berhasil mengkap AF (24 tahun), mahasiswa Universitas swasta Pekanbaru dan RI (21 tahun), swasta. Keduanya beralamat di Jalan Arifin Ahmad.

Saat ini polisi telah mengamankan barang bukti yang terdiri dari gergaji besi, gunting besi, obeng, HP Blackberry, HP Samsung, Obeng, dan mobil Toyota Avanza beserta kunsi dan STNK.

AF, salah satu tersangka mengaku disuruh oleh JS dengan imbalan akan mendapatkan uang Rp 200 ribu.

"Disuruh sama JS dan nanti dapat upah Rp 200 ribu," kata AF ketika diyanyai wartawan.

Akibat perbuatan tersebut, ketiga tersangka yang telah ada diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman maksimal tujuh tahun penjara telah menanti ketiga tersangka tersebut.