Logo Header Antaranews Riau

Ketua PWNU Riau tegaskan tidak ada voting dalam pemilihan Rais Aam PBNU

Minggu, 6 September 2026 14:47 WIB
Image Print
Ketua PWNU Riau saat menerima kunjungan (Antara/HO)

Pekanbaru (ANTARA) - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Riau KH Abdul Khalim Mahali menegaskan tidak ada mekanisme voting dalam penetapan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU pada Muktamar NU ke-35 di Jombang, Jawa Timur.

Pernyataan tersebut disampaikan KH Abdul Khalim Mahali saat menerima sejumlah tamu di Sekretariat PWNU Riau, Minggu (6/9). Ia menjelaskan, penetapan Rais Aam dilakukan melalui musyawarah Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang terdiri atas sembilan ulama sepuh NU.

"AHWA terdiri dari sembilan ulama sepuh NU. Tidak ada dalam tradisi AHWA disebut voting. Yang ada para kiai sepuh NU bermusyawarah. Terpilihlah KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU untuk melanjutkan jabatan yang sebelumnya beliau emban," ujar Kyai Mahali.

Kyai Mahali menepis asumsi-asumsi yang berkembang secara massif dan viral bahwa telah terjadi voting dalam pemilihan Rais Aam PBNU di Muktamar. Menurutnya, KH. Anwar Iskandar sebagai salah satu kyai sepuh NU di AHWA yang handal beragumentasi dan diterima oleh seluruh kyai AHWA.

"KH. Anwar Iskandar dipastikan argumentatif dalilnya. NU menganut kaidah paling populer selama ini, yaitu Al-Muhafadzhoh Alal Qodim (Melanjutkan sesuatu yang sudah ada sebelumnya) . KH. Miftachul Akhyar masih hidup, sehat walafiat dan bersedia tetap khidmat untuk NU, sehingga jabatan Rais Aam PBNU tetap dilanjutkan kepada beliau. Dan ini, pasti disetujui oleh para kyai AHWA lainnya," urai Kyai Mahali.

Kyai Mahali mengungkap sejarah yang jarang ditelisik. Rais Aam PBNU dari masa ke masa mengemban jabatan tersebut hingga meninggal dunia seperti Dewan Pendiri NU Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari (1926-1947) KH. Wahab Hasbullah (1947-1971) dan KH. Bisri Syansuri (1971-1980). Juga, KH. Achmad Siddiq (1984-1991) dan KH. Sahal Mahfudz (1999-2014).

Menurut Kyai Mahali, jika bukan karena meninggal dunia, maka kyai sepuh NU biasanya tidak lagi menjadi Rais Aam PBNU disebabkan beberapa faktor yaitu secara terang-terangan tidak berkenan dicalonkan kembali seperti KH. Ali Maksum yang menjadi Rais Aam PBNU periode 1980-1984. Kedua, mengundurkan diri seperti KH. Ali Yafie yang baru menjabat setahun (1991-1992) dan KH. Mustofa Bisri (2014-2015) serta KH. Ma’ruf Amin (2015-2018) karena mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden. Ketiga, tidak berkenan dicalonkan kembali dengan cara meninggalkan lokasi Muktamar NU sebelum hari pemilihan Rais Aam PBNU seperti KH. Ilyas Ruhiyat (1992-1999)

"Dari 11 suara yang dimiliki Provinsi Riau, 8 PCNU Kab/Kota sejak sebelum Muktamar NU ke-35 di Jombang telah sepakat dan secara sadar mengusulkan nama KH. Miftahul Akhyar untuk tetap menjadi Rais Aam PBNU. Ya itu tadi, Al-Muhafadzhoh Alal Qodim", kata Kyai Mahali.

Ia mengajak semua kalangan di dalam Nahdlatul Ulama untuk mengormati keputusan para kyai sepuh di AHWA yang telah menetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU masa khidmat 2026-2031. Kyai Mahali juga menegaskan bahwa banyak hal penting yang harus segera dilakukan oleh PBNU sekarang dibawah kepemimpinan Rais Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar dan KH. Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketua Umum PBNU.

"Mari kita sudahi polemik yang ada saat Muktamar NU ke-35 Jombang. Banyak pekerjaan berat telah menanti. Diantaranya adalah bagaimana PBNU sekarang melakukan konsolidasi besar-besaran, merangkul semua pihak, dan menyapa warga NU hingga akar rumput. Lalu, secara kemandirian ekonomi, bagaimana NU bisa memiliki perbankan NU dan maskapai penerbangan NU sendiri serta membentuk Satgas Inventarisasi dan Pemulihan Aset NU di seluruh pelosok tanah air", pungkas Kyai Mahali.

Menurut Ketua PWNU Riau, ormas besar seperti NU dan juga Muhammadiyah memainkan peran besar dalam memajukan bangsa. Karenanya, relasi konstruktif dengan penyelenggara pemerintahan di berbagai tingkatan harus terbangun dengan maksimal. Apalagi, kedua ormas secara sejarah telah andil besar dalam mendirikan NKRI.



Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026