Dumai (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota DumaiProvinsi Riau mengamankan sejumlah barang bukti dugaan politik uang dilakukan satu calon legislatif di Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan pada Selasa (16/4) malam.
Komisioner Bawaslu Dumai Agustri menyebutkan, dugaan politik uang ini terungkap berkat laporan masyarakat, dan tim sukses kabur saat akan dibawa oleh warga, barang bukti diamankan lima lembar uang rupiah pecahan Rp50 ribu, kartu nama dan contoh surat suara.
"Warga melaporkan politik uang di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, dan saat ini barang bukti sudah diamankan Bawaslu," kata Agustri, Rabu.
Bawaslu selanjutnya akan minta pelapor melengkapi syarat formil dan materil agar laporan dugaan politik uang dilakukan oknum caleg dan timses ini bisa diproses lebih lanjut.
Sesuai ketentuan Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2018, Bawaslu akan melakukan kajian awal dan akan menggelar pleno apakah kasus dugaan politik uang ini dilanjutkan dengan register atau tidak.
Namun, apabila kasus ini diregister, maka dalam waktu 1x24 jam, Bawaslu akan segera melimpahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu Kota Dumai.
"Proses di Gakkumdu paling lama 14 hari kerja sejak diregister, dan kita akan minta warga pelapor untuk melengkapi syarat formil dan materil," sebutnya.
Menutup masa tenang, pada Selasa (16/4) malam, Bawaslu Dumai bersama Polri dan Kejaksaan melaksanakan razia patroli politik uang di jalan umum dan memeriksa semua kendaraan melintas.
Hasil razia ini, tim gabungan Gakkumdu mengamankan sejumlah bahan kampanye dan tabloid dilarang beredar dari satu mobil pribadi, dan tujuan razia untuk mencegah politik uang dan serangan fajar.
"Kita amankan bahan kampanye dan tabloid dari salah satu mobil pribadi, karena pelaksanaan razia ini bertujuan antisipasi politik uang dan serangan fajar," ujarnya.
Razia politik uang dan serangan fajar dimulai pukul 09.00 WIB hingga 10.30 WIB di dua titik, yaitu Bundaran Jaya Mukti dan Pertigaan di Jalan Soekarno-Hatta dan Perwira di Kelurahan Bagan Besar.
KPU Kota Dumai menyatakan sebanyak 841 tempat pemungutan suara tersebar di 33 kelurahan tujuh kecamatan siap menggelar Pemilu Serentak 17 April 2019, dan dipastikan logistik sudah tersalur semua.
Komisioner KPU Dumai Parno menjelaskan, pendistribusian logistik sudah rampung pada Selasa (16/4) hingga pukul 13.00 Wib di seluruh kecamatan, dan selanjutnya disalurkan ke 841 TPS.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilih dan jangan golput, karena kesiapan sudah dilaksanakan dengan sebaik mungkin," kata Parno, Rabu.
Pemilu 2019 di Kota Dumai digelar KPU di 841 TPS tersebar di 33 kelurahan 7 kecamatan dengan daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap II sebanyak 181.039 jiwa dan 996 orang pemilih khusus.
Pemilu Legislatif 2019 terdiri empat kertas suara, yaitu surat suara DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Riau dan DPRDKabupaten Kota. Pemilu Presiden diikuti dua pasangan calon, yaitu Nomor Urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. 2
Berita Lainnya
Bawaslu turunkan 27 petugas awasi PSU dua TPS di Dumai
29 June 2024 15:00 WIB
Bawaslu Dumai umumkan 21 Panwascam terpilih untuk Pilkada 2024
23 May 2024 13:02 WIB
Bawaslu Dumai belum bisa proses dugaan politik uang
12 September 2023 15:08 WIB
Bawaslu Dumai sosialisasikan produk hukum sebagai kesiapan jelang Pemilu 2024
15 November 2022 15:02 WIB
KPU Dumai nekat gunakan kertas suara rusak, ini saran Bawaslu
01 December 2020 15:22 WIB
Gakkum Dumai hadirkan tiga saksi sidang dugaan pelanggaran pemilu
23 November 2020 16:56 WIB
14.433 kertas suara Pilkada Dumai rusak, ini tindakan Bawaslu
23 November 2020 13:31 WIB
Cawako Dumai Eko absen sidang perdana pelanggaran Pemilu karena COVID-19
21 November 2020 9:53 WIB