Rokan Hilir, 22/9 (ANTARA) - Konflik tapal batas Riau-Sumut di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, masih dalam proses penyelesaian Mentri Dalam Negeri, kata Kepala Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Rohil, Roy Azlan.
Roy Azlan yang dihubungi ANTARA dari Kota Dumai, Rabu, mengatakan, sebelumnya data lapangan hasil investigasi tim tapal batas Pemkab Rohil sudah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau dan Mendagri.
Menurutnya, dalam penyelesaian konflik tapal batas dua provinsi itu, pihak pemerintah Rohil tidak memiliki kewenangan yang lebih selain menyerahkan berkas data wilayah ke pemerintah provinsi untuk kemudian diteruskan ke Mendagri.
"Berkas atau data yang diserahkan adalah hasil dari tinjauan lapangan beberapa waktu lalu," terangnya.
Hingga saat ini, paparnya, pemerintah Rohil masih menunggu hasil putusan dari Mendagri mengenai tapal batas wilayah kedua provinsi tersebut.
"Kita mengharapkan hasil dan keputusan Mendagri segera keluar dalam waktu dekat ini," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, konflik tapal batas Riau-Sumut masih menjadi sengketa dan belum terselesaikan karena batas koordinasi kedua provinsi itu khususnya Riau yang ditetapkan Pemerintah Pusat tahun 1984 kini bergeser 9 km dari tempat semula.
Saat ini, patok batas koordinat berlokasi di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kepenghuluan Pasir Limau Kapas masih dipermasalahkan warga RT 06, Desa Podo Rukun, Rohil.