Pekanbaru, (antarariau.com) - Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan mendorong agar sengketa tapal batas Provinsi Riau dengan Sumatera Utara di Kabupaten Rokan Hulu dan Padang Lawas bisa diselesaikan akhir 2013, karena dikhawatirkan bisa mengganggu persiapan Pemilu 2014.
"Sebelum 2014 itu harus selesai agar daftar pemilihnya untuk Pemilu bisa dibenahi," kata Ketua Tim Penyelesaian Tapal Batas Riau-Sumut dari Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Janiruddin kepada Antara di Pekanbaru, Senin.
Tim dari Kemenko Polhukam menggelar rapat tertutup di Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru untuk penyelesaian masalah tersebut. Rapat itu dihadiri juga oleh Asisten I Setdaprov Riau Abdul Latif, Asisten I Setdakab Padang Lawas Gunung Daulay, Wakil Bupati Rokan Hulu Hafith Syukri, Polda Riau, dan Polres Padang Lawas.
Janiruddin mengatakan dalam rapat itu disepakati tiga poin, yang pertama adalah agar kesepakatan untuk menyelesaikan masalah tapal batas bisa diterapkan paling lambat pada minggu kedua bulan November. Poin kedua, masing-masing kabupaten yang bersengketa harus memberikan laporan progres penyelesaian sengketa ke Gubernur dan Menteri Dalam Negeri secepatnya. Dan poin terakhir, meminta semua pihak untuk saling menahan diri agar jangan terprovokasi untuk menghindari konflik makin meruncing.
"Kami beri batas waktu sampai minggu kedua bulan November, harus sudah ada laporan dari masing-masing Bupati kepada Gubernur dan Mendagri," katanya.
Asisten I Setdaprov Riau, Abdul Latif, berharap agar masalah tapal batas bisa segera diselesaikan. Dengan begitu, masalah administrasi kependudukan, pelayanan masyarakat, dan daftar pemilih untuk Pemilu segera bisa disesuaikan.
"Kita berharap semuanya cepat segera diselesaikan tahun ini," katanya.