BPPD Rokan Hilir Temukan Banyak Sengketa Batas

id bppd, rokan hilir, temukan banyak, sengketa batas

 BPPD Rokan Hilir Temukan Banyak Sengketa Batas



Pekanbaru (Antarariau.com) - Pihak Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Rokan Hilir, Riau menemukan banyak persoalan sengketa tapal batas yang berada di berbagai wilayah kecamatan daerah itu.

"Setelah menerima laporan, kami kemudian melakukan pendataan terdapat sejumlah kawasan perbatasan yang memiliki masalah menyangkut titik tapal batas," kata Kepala BPPD Rokan Hilir, Wazirwan Yunus kepada pers lewat sambungan telepon, Sabtu.

Ia mengatakan, sejauh ini memang masih ada beberapa titik yang masih terus menimbulkan masalah, khsusunya wilayah perbatasan antara kecamatan yang berbatas langsung dengan kecamatan luar daerah.

"Seperti antara Labuhan Batu Selatan, Sumuatera Utara dengan Kepenghuluan Tanjung Sari, Kecamatan Tanjung Medan. Di wilayah ini warganya kebingungan untuk mengurus identitas mereka, namun lebih banyak yang ke Rokan Hilir," katanya.

Pemetaaan kawasan perbatasan dengan kerawanannya sejauh ini menurut dia juga terus dipetakan untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan di lapangan.

"Memang kalau menyangkut penyelesaian soal batas bila antarkabupaten sudah bukan wewenang dari kabupaten lagi tapi diperlukan peran serta dari provinsi dan yang menentukan akhirnya adalah pemerintah pusat," katanya.

Beberapa daerah di Rokan Hilir yang rawan dengan isu perbatasan menurut dia adalah Kepenghuluan (setingkat kelurahan) Sei Meranti Kecamatan Tanjung Medan dengan Kabupaten Rokan Hulu, kemudian Dusun Podo Rukun, Kepenghuluan Pasir Limau Kapas (Palika), Kecamatan Palika serta perbatasan terluar yang perlu diperhatikan seperti keberadaan Pulau Jemur.

Mengenai sengketa perbatasan yang terjadi di Sei Meranti-Rokan Hulu menurutnya ada kepentingan oknum tertentu, dimana adanya pemuda tempatan membangun kantor sebuah organisasi di wilayah itu.

"Memang hal ini harus diselesaikan agar tak terjadi hal yang berbahaya karena yang berhak membangun sebuah kantor instansi, atau lembaga merupakan kewenangan dan koordinasi dari pemerintah agar tidak menimbulkan konflik," katanya.

Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan sebelumnya mengatakan pihaknya juga memasukkan masalah sengketa tapal batas di berbagai wilayah di Riau ke dalam program penuntasan kasus tahun ini.

Ia mengatakan, sejauh ini persoalan tapal batas masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan karena pemda yang tidak saling menemukan kesepakatan.

Seperti di wilayah batas anatar Kabupaten Kampar dengan Rokan Hulu, menurut Kapolda ada lima desa yang sejauh ini masih terus menjadi perebutan kedua pemda.

Lima desa yang dimaksud Kapolda adalah Desa Tanah Datar, Intan Jaya, Muara Intan, Rimba Jaya dan Desa Rimba Makmur.

Sengketa di lima desa tersebut telah berlangsung sejak 2010, bahkan berbagai upaya telah dilakukan untuk menuntaskan persoalan itu.